Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022, Bupati Keerom Minta Semua Pihak Jaga Lingkungan

Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Meperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni Tahun 2022, maka Pemkab Keerom gelar serangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Asyaman, Swakarsa, Distrik Arso, Kab. Keerom pada Kamis ( 9/6/22 ) pagi hari.

Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, hadir dan membuka serangkaian acara yang dilaksanakan tersebut. Juga hadir Kepala P3E atau Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua, Edward Sembiring, SHut, MSi.

Turut hadir jajaran Forkompinda Keerom, diantaranya Alexander Sinuraya, SH, MH (Kajari Jayapura/Keerom), Letkol (Inf) Ricard Arnold Sangari, SE, MM (Dandim 1701/Jayapura), AKBP. Christian Aer, SH, SIK (Kapolres Keerom), Trisiswanda Indra N, SPt (Sekda Keerom), Amsal Radalingi (Kepala CDH Keerom, Dinas KLH Papua), Laurens Borotian (Kepala Distrik Arso),  dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diantaranya, penyerahan 5.639 bibit pohon (tanaman kayu-kayuan dan MBTS), Gerebek sampah massal, dan demo pembuatan kompos dengan memanfaatkan sampah-sampah skala perumahan dan rumah tangga serta kegiatan pendampingan pengurangan sampah lainnya di Kab. Keerom.

Bupati dalam sambutannya meengemukakan setelah 50 tahun dari Konveksi Stockholm yang cikal bakal dari Hari Lingkungan Hidup sedunia ini, seluruh pihak perlu bersatu dan bergandengan tangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup diataranya dengan menanam pohon, mengurangi sampah dengan 3R (reuse, reduce dan recycle), dan lain-lain.

Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menjaga lingkungan hidup ini, karena bumi ini cuma satu seperti tema hari lingkungan hidup, yaitu only one earth. Maka tak ada pilihan lain bagi seluruh umat manusia kecuali menjaga lingkungan hidup dunia agar lestari bagi kehidupan sekarang dan masa depan.

Sementara itu Kepala P3E, Edward Sembiring mengatakan kami bersama dengan Pemkab Keerom mendukung upaya pemerintah kabupaten dalam upaya pengelolaan sampah sesuai amanat UU no. 18 tahun 2008 dan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional.

Aksi grebek sampah hari ini yang dilakukan bukan hanya mengurangi sampah tapi juga bagian dari edukasi dan memberikan kesadaran kepada masyarakat.

Namun yang paling penting juga ialah pengurangan dan pemilahan sampah dari akarnya atau dari rumah.(Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *