Papua.Utusanindo.com.KEEROM,-Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura melakukan Ikrar Anti Peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar ( HALINAR ).
Ikrar Anti HALINAR itu dilakukan ruangan kantor Lapas Perempuan Kelas III Jayapura, Kabupaten Keerom pada Selasa ( 21/4/26 ) Kampung Bibiosi-Bate, Distrik Arso.
Ikrar Anti HALINAR di pimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura, Hanna Sinurat.
” Saya kepala lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III Jayapura, beserta jajaran menyatakan perang terhadap peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar”, ungkapnya.
Pihaknya juga menjamin tidak ada peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan liar di dalam Lapas /Rutan.
Ia juga menegaskan jika terjadi pelanggaran di dalam Lapas, maka dirinya berjanji akan menindak tegas.
‘ Zero Narkoba Adalah Harga mati’.(nic)












