Jelang HUT Ke-81 RI, Tim Gabungan Distrik Arso Sita Ratusan Botol Miras Di Kampung Yuwanain

PAPUA.UTUSANINDO.COM, KEEROM-Menjelang Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Distrik Ardo bersama tim gabungan menggelar razia minuman keras.

Hasilnya, ratusan botol Minuman Keras ( Miras ) berbagai merek berhasil diamankan dari 4 titik di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Senin (10/8/2026).

Operasi yang dipimpin Plt. Kepala Distrik Arso, Kresensia Kwambre ini melibatkan Plt. Kepala Kampung Yuwanain, Natalia Tafor, Plt. Kepala Kampung Arso Kota, Stefani Borotian, Satpol PP Keerom, Polsek Arso, dan Kodim 1701/Koramil 04 Arso.

Pantauan media ini, Senin ( 10/8/26 ) operasi Minuman Keras ini dimulai sekitar Pukul.9.00 WIT hingga Pukul 15.00 W

Di tempat pertama, ditemukan beberapa botol minuman mereka Anggur Api yang disembunyikan dalam kamar.

Di tempat berikutnya, berhasil ditemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah.

Kemudian di tempat berbeda, Tim gabungan ini berhasil temukan ratusan botol Miras berbagai jenis yang di simpan dalam salah satu kos.

selain itu, operasi juga dilakukan di Rumah Bernyanyi yang diduga sebagai tempat pesta miras dan karaoke. Hal itu terbukti saat tim menemukan berbagai botol miras berserakan di dalam ruang bernyanyi.

Dari 6 titik yang dilakukan razia, Tim gabungan ini berhasil amankan ratusan botol Minuman Keras ( Miras ) berbagai merek yang ditemukan di 4 titik penjualan.

Penemuan Ratusan botol Miras ini menunjukan bahwa tingkat peredaran dan komsumsi Miras di Kabupaten Keerom masih sangat tinggi.

Plt. Kepala Distrik Arso, Kresensia Kwambre menjelaskan kegiatan tersebut untuk menjaga kondusivitas dan keamanan menjelang peringatan HUT Ke 81 Republik Indonesia di Kabupaten Keerom.

Menurutnya, razia yang dilakukan Pemerintah Distrik Arso bersama Kepala Kampung, Satpol PP, TNI/POLRI dalam rangka membasmi peredaran miras di Kampung.

” dari 6 titik yang kami masuk, ada 4 titik yang kami temukan ratusan botol Miras berbagai merek”, ungkapnya.

Dari hasil razia ditemukan Anggur Api 3 Botol,  Anggur merah 22 Botol, genever 24 Botol, Anggur Kawa-Kawa 16 Botol, Anggur Arcadia 3 Botol, Vodca Balimoon 2 botol, Robinson Whisky 22 botol.

Juga Vodca Gilbeys 1 Botol,  Bir Bintang kaleng 66, Bir bintang jumbo 10, Bir botol kecil 15, Bir Botol hitam 19 botol, Wiro 1 botol.

Selain memasuki tempat-tempat penjualan Miras, rombongan ini juga memasuki 1 rumah bernyanyi yang berdekatan dengan Kuburan Umum Kampung Yuwanain.

Di tempat tersebut, Kepala Distrik dan Kepala Kampung terkejut karena yang menjaga Rumah Bernyanyi ternyata Oknum ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupatem Keerom.

” Di rumah Bernyanyi kami temukan ternyata yang jaga Oknum ASN Keerom, saya akan menyurat ke Bupati”, ungkapnya.

Ia menilai, Operasi di Rumah Bernyanyi tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi Prostitusi dan aktivitas negatif lainnya yang dapat merusak masyarakat.

Kresensia menegaskan kegiatan operasi pemberantasan Miras tersebut akan terus ditingkatkan dan pemerintah Kampung akan menyurat ke para penjual agar tidak lagi menjual minuman keras di wilayahnya, termasuk Oknum ASN Keerom yang terlibat.

” Kepala Kampung akan langsung menyurati dengan memberikan peringatan tegas, termasuk oknum ASN Keerom yang turut menjual Miras”, ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan selain operasi pemberantasan miras, Pemerintah Distrik dan Pemerintah Kampung juga mendatangi salah satu rumah warga yang akan direlokasi.

Relokasi rumah tersebut karena pemerintah Distrik Arso dan Pemerintah Kampung Yuwanain dalam waktu dekat melakukan normalisasi parit. Normalisasi parit tersebut dilakukan agar aliran air tidak tersendat dan menghindari banjir.(N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *