DPM-PTSP Gelar Bimtek LKPM Online Bagi Pelaku Usaha Di Keerom

Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,- Para pelaku usaha di Kabupaten Keerom mengikuti Bimtek LKPM online dengan OSS bagi pelaku usaha dan sinkronisasi/pembinaan pelaksanaan penanaman modal yang digelar oleh Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP ) Kabupaten Keerom, di Arso Grande Hotel, Arso II, pada Jumat (10/12/2021).

Kegiatan yang dilakukan dalam satu hari tersebut dibuka oleh Bupati Keerom yang diwakili oleh Asisten II Setda Keerom, Edi Buntan.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Keerom yang diwakilkan oleh Asisten II Setda Keerom, Edi Buntan, Kepala DPM-PTSP Keerom, Barnabas Taygat, juga mewakili DPM-PTSP Provinsi Papua, Petrus.

Dalam arahan Bupati Keerom yang disampaikan Asisten II Setda, Edi Buntan, mengatakan investasi merupakan salah satu faktor penting untuk memantik pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Keerom. Sehingga perlu menjadi perhatian bersama dalam investasi yakni soal adanya kepastian hukum dalam berinvestasi.

Ia mengatakan kegiatan Bimtek LKPM online ini guna melihat sejauh mana peran investor dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam pembangunan berbagai sektor di kabupaten Keerom.

Sesuai ketentuan yang ada, semua penanam modal atau pengusaha yang berinvestasi di Kab keerom dapat menunjukkan apa saja keberhasilan yang sudah dilaksanakan, planing dan masalah lainnya, dan itu bisa berjalan baik kalau pengusaha secara rutin bisa mengisi LKPM secara online.

‘’Acara ini sangat strategis dalam membangun komitmen bersama dan mencari solusi dari berbagai masalah untuk segera ditindaklanjuti semua stake holder yang terlibat secara langsung dalam upaya meningkatkan investasi di Kabupaten Keerom,’’lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan agar investasi benar-benar diarahkan pada keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan, pemateri dari BKPM Provinsi Papua, Petrus, mengemukakan bahwa dengan LKPM Online, pelaku usaha menyampaikan laporan perkembangan operasional usahanya secara berkala setiap Triwulan sebelum tanggal 10.

Laporan tersebut berguna untuk mengetahui eksistensi, perkembangan atau keberadaan penanam modal atau pelaku usaha.

‘’selain itu pemerintah juga bisa tahu berapa banyak pekerja asli keerom misalnya yang terserap untuk bekerja,’’terangnya.

Sedangkan, Kepala DPM-PTSP Keerom, Barnabas Taygat, berharap kepada investor agar sebelum berinvetasi ke Keerom, mereka harus melengapi izin-izin terlebih dahulu.

Tbahnya, tentunya dari DPM-PTSP Kab Keerom sesuai tugasnya pasti akan membantu demi kemajuan kab.Keerom.(Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *