Wakil Bupati Keerom Buka Kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RDTR Yowong Dan Arso-Swakarsa

Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., yang diwakili oleh Wakil Bupati Keerom, Drs.Wahfir Kosasih, S.H.MH.M.Si., buka kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kab.Keerom Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Yowong Dan Arso- Swakarsa Tahun 2023-2024, yang dilaksanakan pada senin ( 13/11/2023), di Hotel Grande Arso 2.

Hadir juga Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., Anggota DPRD Keerom, Ketua LMA, Kepala Distrik Arso, TNI/POLRI, Pimpinan OPD, dan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Keerom yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan bahwa Rencana tata ruang wilayah merupakan dokumen yang sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara optimal, mendorong kawasan yang potensial untuk dikembangkan dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Sesuai dengan amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, bahwa pemkab keerom mempunyai kewenangan untuk menyusun rencana detail tata ruang di dalam wilayahnya.

Pemkab keerom menetapkan 2 wilayah yang akan disusun RDTR adalah wilayah Yowong dan Wilayah Arso Swakarsa. Yowong adalah halaman depan kab.keerom atau puntu masuk serta karakteristik kawasan pedesahan dengan tujuan wisata rohani dan pertanian.

Sedangkan wilayah arso swakarsa merupakan sentral pusat pemerintahan sebagai wilayah pembangunan yang sangat vital dalam menggerakan kab.Keerom.

Untuk itu penyusunan RDTR Arso-Swakarsa merupakan rencana tata ruang dengan karakteristik kawasan pedesaan dengan tujuan perkantoran, pendidikan, perekonomian, perdagangan dan jasa, industri, pertanian dan perkebunaan.

Melalui konsultasi publik II ini diharapkan mendapatkan kelanjutan masukan dan isu-isu strategis yang penting untuk diangkat sihingga penyusunan RTRW Keerom,  dan RDTR Yowong dan Arso-Swakarsa dapat maksimal untuk kepentingan masyarakat.(nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *