Papua.Utusanindo.Com. Keerom,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, yang diwakili Pj. Sekda Keerom, Daniel Panca Pasanda, AP, MSi, memimpin kegiatan tahapan Konsultasi Publik ‘Substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Keerom Periode 2021-2025′, yang dilaksanakan di Hotel Arso Grande, pada Senin (31/5/21) kemarin.
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten yang tengah disusun bersama Pemkab Keerom, DPRD Keerom dan Tim PSKMPD Universitas Cenderawasih.
Pada forum resmi ini, turut hadir dan memimpin kegiatan ini, Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono, SE serta Ketua Tim PSKMPD Uncen, Dr. Akbar Silo.
Peserta kegiatan yang mewakili publik berasal dari berbagai kalangan, diantaranya, pihak legislative dari semua Komisi DPRD Keerom. Nampak diantarnya, dari Komisi A, Yahya Sauri, dari Komisi B, Leonardus Abaar, dan dari Komisi C, Bonefasius Muenda.
Selain itu juga nampak, pimpinan-pimpinan OPD, diantaraya Kepala Bappeda Keerom, Yohanes Apaseray, SP, MSi, Ketua DAK, Servo Tuamis, Tokoh Agama, Pastor Krispinus Bidi, SVD, dan tamu undangan lainnya.
Bupati dalam arahannya yang disampaikan oleh Pj. Sekda Keerom, mengemukakan bahwa sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 12, menerangkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan pembangunan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.
‘’Forum Konsultasi Publik diharapkan akan menghasilkan masukan dan saran guna menyempurnakan penyusunan dokumen RPJMD yang menjadi ruh dan semangat pembangunan Kabupaten Keerom,’’ujarnya.
Untuk itu ia mengajak semua pihak menyatukan langkah guna mewujudkan visi kabupaten Keerom tahun 2021-2025 yaitu ‘Keerom Bangkit yang Inovatif, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan.’
‘’Saya berharap proses konsultasi publik, dan tahapan-tahapan lainnya dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik dan lancar agar kita dapat menyelesaikan penetapan dokumen RPJMD Tahun 2021-2025 Kabupaten Keerom tepat waktu, yaitu paling lambat 6 bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,’’pungkasnya. (N)