Miras, Ganja Dan Togel Menjadi Perhatian Bupati Keerom Dan MRP

Papua.Utusanindo.Com.-Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, menerima kunjungan Tim Pokja Agama dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang datang ke pemerintahan kabupaten Keerom pada Selasa (27/4/21) kemarin guna membahas maraknya peredaran miras, ganja dan juga penangan Covid19 di Kabupaten Keerom menjelang PON XX tahun ini.

Perwakilan dari MRP diantaranya, Helena Hubi, SPd (Ketua Tim), Pdt. Edy Togodly, Fraansiskus Tekege, SPd, dan Pdt. Samuel K Waromi, diterima oleh Bupati di Arso Grande Hotel, Yuwanain, Keerom.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono, Kepala Kemenag Keerom, Karela Mambay, SE, MPd.K, Pabung Keerom, Mayor (K) Cpm Uce Brabar, Ketua FKUB Keerom, Nursalim Arrozy, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Keerom langsung membuka acara pertemuan secara resmi bersama MRP dan Ketua DPRD Keerom. Pada kesempatan itu juga Bupati Piter Gusbager memberikan Tabloit ” Keerom Baru Di Batas Timur Negeri ” kepada MRP, sebagai catatan pemerintahan Kabupaten Keerom di bawah kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati Keerom.

Maksud kedatangan MRP guna melakukan sosialisasi  keputusan MRP tentang pengetatan pengawasan peredaran minuman beralkohol (Miras) dan obat-obat terlarang, serta ingin mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam rangka penanganan Covid-19 menjelang PON XX yang bakal digelar di Keerom.

Kedatangan MRP di sambut baik Bupati Keerom, dan memberikan penjelasan bahwa dirinya selaku pimpinan daerah di Kabupaten Keerom memiliki komitmen yang tegas untuk tetap menjaga Keerom dari pengaruh negatif minuman beralkohol atau Miras dan juga obat-obatan terlarang, serta maraknya togel.

Piter Gusbager mengatakan, Kabupaten Keerom sebenarnya telah memiliki Perda yang mengatur tentang peredaran Miras yang intinya melarang adanya Miras di Keerom. Namun soal penegakannya ini yang masih menjadi kendala, disini ada Ketua DPRD Keerom yang akan menjelaskannya. Intinya kita sepakat dengan MRP untuk melakukan pembatasan bahkan pelarangan Minuman beralkohol dan juga obat-obatan terlarang yang di Keerom ini kebanyakan adalah ganja, ujarnya.

Bupati juga mengemukakan bahwa yang menjadi konsentrasi pemerintah bukan hanya menyangkut Miras, tapi juga ganja, dan togel. Karena menurutnya apa yang terjadi di masyarakat telah menjadi perhatian dan keprihatinan pihaknya yaitu togel, karena togel termasuk judi yang tentunya akan merusak mental dan sendi-sendi kehidupan di masyarakat luas.

Saya juga telah meminta bantuan aparat keamanan dalam hal ini kepolisian agar bagaimana caranya Miras dan Togel ini jangan merusak masyarakat kita. Dampak covid bagi penurunan ekonomi di masyarakat telah sangat melemahkan, ditambah lagi dengan Miras dan Togel ini jelas akan merusak, maka kita sepakat untuk berantas penyakit ini dari Bumi Keerom, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim MRP Pokja Agama, Helena Hubi, mengemukakan bahwa MRP melakukan koordinasi dengan Pemkab Keerom dan ingin menyamakan persepsi untuk bagaimana adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab dalam rangka pembatasan bahkan kalau bisa pelarangan peredaran Miras di Seluruh Papua termasuk di Keerom.

Miras ini sangat merusak, kami sangat mengapresiasi atas kesungguhan Pemkab Keerom dalam hal ini Bupati Keerom untuk menjaga Keerom sebagai daerah di tapal batas ini agar terbebas dari pengaruh negatif minuman beralkohol, obat terlarang dan togel, kami akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Keerom, katanya.(N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *