Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Beredar di media sosial, orang tua korban mempertanyakan pihak Polres Keerom terkait penghentian kasus.
Diketahui, video tersebut di unggah oleh akun FB ‘ Sudarman ‘ selaku ayah dari korban dan video tersebut viral di media sosial.
Menanggapi video viral itu, Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP. Jetni Sohilait, SH.MH., memberikan klarifikasi, pada Rabu ( 9/4/25 ).
Menurut Kasat Reskrim, sejak awal Polres Keerom sudah menangani dan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan oleh korban di Sat Reskrim Polres Keerom, bahkan dari Propam Polda Papua juga sudah bertemu dengan korban dan keluarganya.
Anggota Polres Keerom yang di duga melakukan hal itu juga punya etikat baik untuk memberikan bantuan pengobatan dan mengurus korban di rumah sakit.
” Kasus yang dilaporkan oleh korban sudah di tindaklanjuti oleh penyidik sat Reskrim Polres Keerom, kemudian berkas perkara sudah di kirim ke kajaksaan Negeri Jayapura”, ungkapnya.
Namun berkas perkara di kembalikan oleh Kejaksaan disertai petunjuk yg tidak bisa dipenuhi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Keerom, sehingga kasus tersebut di hentikan penyidikannya.
” Apabila kedepan ada bukti baru, penyidikannya dapat dilanjutkan kembali”, ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa pemberitahuan proses penyidikan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan sudah penyidik serahkan ke keluarga .
Sebelum kasus ini diproses oleh penyidik, sudah ada upaya mediasi antara pihak keluarga dan anggota Polres Keerom tetapi karena tidak ada kata sepakat maka kasusnya di lanjutkan dengan prosedur penyidikan.
Sehingga hasilnya ialah pengembalian berkas perkara disertai petunjuk yg belum bisa dipenuhi oleh penyidik, maka kasus tersebut di hentikan penyidikannya. (Nic)













