Papua.Utusanindo.Com. Keerom,-Memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Keerom kali ini kembali mengamankan 10 pohon Narkotika jenis Ganja di wilayah Distrik Skanto, dengan ukuran tinggi pohon 2-3 meter, kemudian langsung dimusnakan di halaman Polres Keerom, pada Sabtu ( 26/6/2021 ).
Pemusnahan Narkotika jenis ganja di pimpin langsung Kapolres Keerom AKBP, Christian Aer, SH, SIK, dan saksikan langsung oleh Ketua Dewan Adat Keerom, Lembaga Masyarakat Adat, Ketua FKUB dan anggota kepolisian Polres Keerom.
Dalam keterangannya, Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH, SIK mengatakan kepada media bahwa pemusnahan narkotika jenis ganja ini merupakan kerja keras Kesatuan Narkoba Polres Keerom dalam memerangi peredaran ganja di wilayah hokum Polres Keerom.
Ia pun mengatakan memerangi peredaran ganja di Keerom tentunya tidak bisa diatasi secara sendiri tetapi perlu bekerja sama dengan semua elemen masyarakat.
” perlu kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan untuk mengajak masyarakat menyadari bahwa ganja sangat merusak. Tentunya ini menjadi hal yang buruk apabila dikomsumsi oleh generasi muda”, tegas Kapolres baru itu.
Tambahnya lagi, “ secara berkesinambungan Polres keerom kedepannya bersama Sat Narkoba dengan kegiatan pencegahannya, kegiatan patroli, melalui sabara lantas, penyuluhan sat Bimas dan Babinkantikmas yang ada di polsek atau pun di Polres, serta mengajak suluruh tokoh yang ada di wilayah Kabupaten keerom untuk sama-sama memerangi narkoba”, tukasnya.
Selain itu, di singgung soal daerah merah peredaran narkotika jenis ganja yang menjadi perhatian Polres Keerom, AKBP Christian Aer, SH, SIK mengatakan di wilayah Distrik Skanto, dan wilayah Perbatasan Kabupaten Keerom dengan PNG, tutupnya. (N)