Papua.Utusanindo.com.KEEROM,-Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura melakukan Ikrar Anti Peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar ( HALINAR ).
Ikrar Anti HALINAR itu dilakukan di halaman kantor LPKA Kelas II Jayapura, pada senin ( 20/4/26 ) Kampung Bibiosi-Bate, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Sebelum Ikrar Anti HALINAR, Kepala LPKA Kelas II Jayapura, memimpin apel bersama dan memberikan arahan kepada anggota.
Ikrar Anti HALINAR di pimpin langsung Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura, Sarlota Haay, S.H.,M.H.
” Saya kepala lembaga pembinaan khusus Anak kelas II Jayapura, beserta jajaran menyatakan perang terhadap peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar”, ungkapnya.
Pihaknya juga menjamin tidak ada peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan liar di dalam Lapas /Rutan.
Ia juga menegaskan jika terjadi pelanggaran di dalam Lapas, maka dirinya berjanji akan menindak tegas.
‘ Zero Narkoba Adalah Harga mati’.
(nic)











