Kejari Dan Pemkab Keerom Lakukan Penandatanganan MoU

Papua.Utusanindo.Com. Jayapura,- Untuk pengawalan/pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan di Keerom, maka Pemkab Keerom dan Kejari melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Jayapura ( 22/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP dan jajaran dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Bambang Permadi, SH, MH, memberikan arahan serta melakukan dialog dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.

Dalam arahannya Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, menyebutkan bahwa Pemkab Keerom dan Kejari Jayapura menyadari bahwa kedua pihak adalah mitra penting sebagai Forkompinda Keerom, dan tujuannya adalah agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Keerom bisa berjalan baik dan berjalan sesuai dengan harapan.

‘’Memang selama ini kita melakukan koordinasi keatas dan kebawah, namun untuk mengawal pembangunan ini berjalan baik dan sesuai harapan maka kita melakukan koordinasi kesamping sebagai mitra yaitu dengan Kejari Jayapura. Maka dilakukan penandatangan MoU ini, dengan maksud Kejari bisa melakukan pendampingan bagi Pemkab Keerom agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan baik dalam tugas dan administarasinya,’’ungkapnya.

Dalam pertemuan ini selain arahan juga dilakukan diskusi dan tanya jawab antara pimpinan dan peserta. Focus pembicaraan pun mengarah pada upaya-upaya yang bisa dilakukan kedua pihak agar pelaksanaan pembangunan di Keerom bisa berjalan lancar dan mengurangi peluang terjadinya kelalaian dan penyimpangan.

‘’Intinya adalah saya harapkan OPD memiliki kecepatan dan inovasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan. Namun tentunya tetap dalam koridor hukum, dengan ada pendampingan dari Kejari, diharapkan OPD tetap bisa bekerja cepat dan optimal namun minim adanya penyimpangan. Artinya OPD dalam bekerja bisa tenang karena memiliki konsep yang jelas terkait aturan dan ketentuan pelaksanaannya,’’tambahnya.

Sementara itu Kajari Jayapura, Bambang Permadi, SH, MH, menyampaikan bahwa sesuai tugas dan fungsi kejaksaan, dalam hal ini Kejari Jayapura, maka pihaknya memiliki konsep pemikiran yang sejalan dengan Bupati Keerom agar dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat.

‘’Kami rasa ini sesuatu yang baik yang dapat kita lakukan bersama untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah yang dalam hal ini diinginka oleh pimpinan kita yaitu adanya upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga apa yang menjadi visi misi pak Bupati, akan kami dukung dalam hal kesadaran hukum dan penegakan hukum, sehingga secara keseluruhan ujungnya adalah untuk kesejahteraan secara keseluruhan di Keerom,’’ujarnya.

Karenanya ia yakin, bahwa dalam kemitraan antara Kejari Jayapura dan Pemkab Keerom akan berjalan baik kedepan.( N )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *