Ini Kata LSM Gempur Papua Saat Pilkada Bertepatan Dengan Hari Anti Korupsi Sedunia Tanggal 9 Desember 2020

Papua.utusanindo.com. Kota Jayapura,-Hari dan tanggal pencoblosan yang bersamaan dengan peringatan hari anti korupsi menjadi peringatan bersama untuk mengevalusai setiap kandidat yang maju di Pilkada 9 Desember 2020.

Lantas berapa kepala daerah yang merupakan produk dari Pilkada yang pernah terjerat kasus korupsi? Data KPK menyebutkan, sepanjang tahun 2005 hingga tahun 2019 atau sejak kepala daerah dipilih langsung melalui mekanisme pilkada, sebanyak 300 kepala daerah terjerat perkara korupsi. Diantara 300 kepala daerah itu, 128 kasus ditangani oleh KPK sendiri.

Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi, 124 diantaranya ditangani KPK.

Panji Agung Mangkunegoro menyebutkan korupsi dan pilkada atau pemilu memiliki keterkaitan langsung yang disebakan banyak faktor diantaranya cost politik dalam Pilkada yang sangat tinggi. Cost politic yang dimaksud meliputi pengeluaran biaya pilkada yang legal ( biaya kampanye ) dan biaya pilkada illegal seperti money politic, mahar parpol, suap penyelenggara bahkan untuk suap hakim. Cost politik tinggi inilah yang kemudian menjadi pemicu kepala daerah untuk melakukan korupsi.

Panji agung mangkunegoro yang merupakan ketua LSM GEMPUR PAPUA dan Ketua FPPD Papua menyebut, momentum pilkada serentak tahun 2020 yang bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia bisa saja dimaknai sebagai pertanda alam yang ingin memberikan warning kepada masyarakat tentang bahaya laten korupsi. Korelasi kejahatan korupsi dan pilkada, kata panji sangat lekat karena produk pilkada seperti Gubernur, Bupati dan Wali Kota adalah profesi yang sangat potensial untuk melakukan korupsi.

Dari seluruh profesi yang melakukan praktek tindak pidana korupsi, pejabat kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota berada diurutkan keempat sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Terbanyak ditempati oleh anggota DPR dan DPRD, selanjutnya PNS dan pihak swasta namun, yang perlu diingat mayoritas profesi itu saat melakukan korupsi juga berkaitan dengan jabatan kepala daerah.

Artinya profesi itu sangat rentan untuk korupsi, Khususnya di Kabupten Keerom, yang sudah pemekaran sejak tahun 2003 kita bisa melihat perkembangan pembangunn selama ini yang bisa kita bandingkan dengan daerah lain mengalami degradasi kemunduran pembangunan akibat banyak kasus-kasus korupsi yang ngambang, muncul di permukaan tiba-tiba hilang begitu saja , Keerom jika ingin lebih baik dan lebih maju, mari bersama-sama mengevaluasi hasil kerja pemerintahan berdasarkan fakta dan kenyataan yang terjadi, politik jangan membutakan kenyataan, ambisi berkuasa namun tidak mampu meresapi permasalahan yang terjadi.

Mulai dari permasalahan Nakes, Dinas Kesehatan, Hak Guru, Dokter tenaga Honorer, CPNS, pembangunan mangrak sampai pada hak masyarakat kampung dan hak insentif kepala kampung yang hingga saat ini belum terbayar, seharusnya menjadi teguran bersama kedepannya.

Untuk itu sambung Panji masyarakat harus melakukan screening yang ketat kepada calon-calon kepala daerah yang akan dipilih pada 9 Desember mendatang. Screening bisa dilakukan dengan cara memahami rekam jejak calon sehingga produk pilkada terutama di papua khususnya di kabupaten keerom bisa meminimalisir potensi korupsi bagi kepala daerah.apakah dia pernah tersandung kasus korupsi?kalimat tersangka artinya adalah ada keterlibatan.

Ia berharap, momentum hari anti korupsi sedunia yang akan diperingati bertepatan dengan hari pencobolosan pilkada harus relevan dengan komitmen masyarakat dalam memberantas korupsi. Masyarakat papua khususnya di Kabupaten Keerom, harus menjadi pemilih cerdas sehingga pilkada serentak menjadi pilkada yang beringritas.

Faktor lain, dampak dari konflik kepentingan antara kepala daerah dengan para cukong sehingga ruang kekuasaan tidak lagi menjadi ruang publik tapi privat. Konflik kepentingan itu akan terjadi apabila status kepala daerah memiliki keterikatan dengan pelaku-pelaku bisnis skala besar di papua khususnya di Kab Keerom seperti sektor Pertanian, Pekerjaan Umum, Kesehatan, Pendidikan, Bansos dan perkebunan.serta bisnis pengadaan migas solar bensin dll.

“Para cukong inilah yang akan menjadi pengendali ruang kekuasaan sehingga kepala daerah rawan untuk korupsi’
‘kemajuan keerom bukan karna politik tanpa melihat kenyataan tetapi,politik yang faham dan mengerti dengan solusi atas permasalahan yg terjadi,korupsi menghambat pembangunan dan mengakibatkan banyak fasilitas mangkrak dan bermasalah”. Katanya

‘ingat ,poliik uang seperti mimpi basah,enak di awal susah selanjutnya”, Tutupnya. (N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *