Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., bersama Polres Keerom lakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dan Narkotika jenis Ganja hasil Operasi periode bulan Desember 2024 hingga Maret 2025 bertempat di halaman Mako Polres Keerom . Rabu ( 19/03/2025), Distrik Arso.

Kegiatan pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Wakapolres Keerom kompol Frits Joni Erari, SE.,MM.
Hadir juga Anggota DPRD Keerom, Perwira penghubung Kodim 1701/ Jayapura Letkol Suwito bersama tokoh Adat , tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dan lainnya.
Ada sebanyak 608 botol miras berbagai merek, 7,4 kg ganja kering dan 70 pohon ganja kering yang dimusnakan di halaman Polres Keerom.
Bupati Keerom dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti miras dan ganja merupakan proses penegakan hukum selama 6 bulan terakhir yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Keerom, TNI dan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti bukanlah pencitraan, simbol simbolisasi atau sekedar formalitas, tapi mau memberitahukan bahwa miras dan narkoba tidak ada tempat di keerom.
” Siapa saja yang menarik keuntungan dari miras dan narkoba di keerom adalah musuh semua orang keerom”, tegasnya.
Mereka adalah orang yang menista kemanusiaan. Diatas penderitaan dan persoalan orang Papua ada orang-orang yang menista dengan mencari keuntungan dan kita tidak mau ada di kabupaten Keerom.
” Keerom hari ini dan kedepan tidak ada tempat untuk miras dan ganja ini adalah sebuah komitmen”, sambungnya.
Komitmen pemerintah ialah untuk mentransformasikan manusia Keerom dari waktu ke waktu menuju peradaban manusia modern, manusia yang beradab dan bermartabat.(nic)











