Bupati Keerom Tunjuk 5 Orang Menjabat Plt

Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, memimpin apel rutin di lingkungan Pemkab Keerom dan sekaligus menyerahkan surat perintah tugas kepada 5 orang yang ditunjuk sebagai PLT, pada Senin (22/3/21).

 

Apel kali ini, Bupati Keerom menyerahkan surat perintah tugas kepada 5 orang ASN yang ditunjuk sebagai Plt (pelaksana tugas) di lingkungan Pemkab Keerom. Kelima orang yang ditunjuk sebagai Plt diantaranya: 1. Wawan Hidayat Wanma, S.Sos sebagai Plt Sekretaris DPRD, 2. Dra. Yohana Waas, MM (Plt Asisten 3 Setda), 3. Triyani A. Fugu, SHut (Plt. Kadinas LH dan Kehutanan), 4. Arbin Siagian, SSos (Plt Kepala DPMK) dan 5. Andi Rahman Nonsy, MM. (Plt. Kepala Disperindagkop).

Bupati Keerom mengemukakan, penunjukkan 5 orang sebagai pejabat Plt pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Keerom adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Selain itu juga merupakan program yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Keerom, yaitu evaluasi terhadap seluruh organisasi Pemkab.

‘’Mutasi jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang wajar, apalagi ini merupakan bagian dari janji saya kepada rakyat untuk melakukan perubahan. Jadi ini bagian dari evaluasi yang akan saya dan wakil bupati keerom lakukan, yaitu evalusi seluruh organisasi di lingkungan Pemkab Keerom mulai dari tingkat kabupaten hingga ke distrik dan kampung,’’ujarnya.

Ia juga mengemukakan bahwa sebagai Bupati dan Wakil Bupati pilihan rakyat, ia tentunya akan komitmen terhadap pelaksanaan perubahan di Kabupaten Keerom sesuai apa yang dikehendaki rakyat.

‘’Kami dipilih oleh rakyat untuk menjalankan semua amanat yang diberikan oleh rakyat,’’ujarnya.

Tambahnya, ‘’Saya tekankan sekali lagi bahwa semua ASN di Keerom memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan, maka ia sebagai Bupati akan memberikan kesempatan kepada ASN untuk menduduki jabatan sesuai kemampuan yang dimilikinya. Sebagai Bupati saya melaksanakan tugas dari rakyat. Tidak melaksanakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Dan pejabat yang saya tunjuk bebas dari pungutan atau grativikasi,’’tegasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan arahan kepada pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Keerom untuk mengikuti ketentuan tentang LHKPN bagi ASN yang memiliki kewajiban untuk menyerahkan LHKPN. Selain itu ia juga mengingatkan agar ASN Keerom harus bebas dari Miras, Narkoba serta Togel.(N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *