Bawaslu Keerom Adakan Bimtek Penguatan Kapasitas Bagi Pengawas TPS dan PPL

Papua.utusanindo.com. Keerom,- Bawaslu Kabupaten Keerom gelar kegiatan Bimtek bagi Pengawas TPS dan PPL menjelang Pemilihan tanggal 9 Desember 2020.

Kegiatan Bimtek yang bertempat di Gedung Pramuka, Swakarsa Distrik Arso, pada tanggal 2/12/2020 dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama diikuti oleh Distrik Arso, Arso Barat, Skanto, Arso Timur, Mannem, Kaisenar, Dan Towe. Ada 214 peserta yang ikut kegiatan tersebut dan sekaligus di Rapit Tes.

” Jadi untuk kegiatan hari ini merupakan kegiatan puncak dimana pengawas pemilu semua khususnya 7 distrik yang hari ini melaksanakan gelombang pertama bimbingan teknis (bimtek) untuk pungut, hitung dan rekapitulasi suara itu sudah dilaksanakan hari ini “, ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Natalia L. Yonggom, SS.

Natalia Yonggom pun berharap seluruh pengawas yang hari ini melaksanakan bimtek punya pemahaman yang nantinya membantu KPPS dalam pekerjaan di TPS, tetapi juga mengawasi seluruh tahapan di tanggal 9 Desember nanti. Kemudian untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan ini, mengingat bahwa pilkada ini dalam syarat pendemik untuk melaksanakan seluruh protokol kesehatan maka petugas-petugas atau pengawas-pengawas pemilu dijajaran TPS, hari ini juga APDnya secara resmi diserahkan kepada pengawas distrik untuk diatur langsung kepengawas kampung dan pengawas TPS yang nantinya digunakan dihari Ha.

Kemudian disamping itu juga, seluruh pengawas tempat pemungutan suara yang berasal dari 7 distrik yang untuk saat ini gelombang pertama itu sudah dilakukan Rapit Tes dan itu dilakukan sebanyak 114 orang dari pengawas TPS yang tersebar di 7 distrik yang pertama melaksanakan ini.

Distrik lainnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk distrik di wilayah zona 1.

” Untuk pengawas TPS sendiri saya mengingatkan bahwa saudara setelah mengangkat sumpah dan janji menjadi anggota pengawas pemilu khusunya untuk pemilihan kepala daerah ini dengan sendirinya saudara masuk sebagai penyelenggara pemilu dengan taat pada 12 azas penyelenggara pemilu. Maka azas itu wajib dikedepankan karna potensi kerawanan lainnya bisa muncul juga dari penyelenggara itu sendiri dengan tidak menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu “, Ujarnya.

Ia menambahkan ” seluruh jajaran Bawalsu mulai dari panwas distrik, pengawas kampung atau pengawas TPS itu dapat menjaga integritasnya dengan baik dan benar dan menegakan keadilan pemilu pada pelaksanaan pemilihan ini.
Dan juga sekali lagi pengawasan ini bukan hanya khusus pengawas pemilu yang terbatas dengan beberapa orang dengan tenaga yang sedikit “, Katanya.

Saya menghimbau dan mengharapkan partisipasi penuh dari masyarakat. Masyarakat bukan hanya memandang bahwa itu tugas pengawas pemilu sebagai pengawas, tetapi pengawas utama adalah dari masyarakat sebab pesta ini adalah pesta demokrasi pesta rakyat maka tidak boleh ada seorangpun yang merusak pesta rakyat ini. Tegas Natalia Yonggom

Masyarakat harus mempunyai andil untuk mengawasi. Dan kalau ada pelanggaran yang dilakukan baik perseorangan maupuan pasangan calon tertentu silakan melapor ke bawalsu dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, tutupnya. (N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *