Amanat UU Dijalankan, Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Keerom Di Waris

PAPUA//UTUSANINDO.COM.KEEROM,-Semenjak 20 tahun kabupaten Keerom berdiri, baru di bawah kepemimpinan Piter-Wahfir mampu menjalankan perintah UU Nomor 26 tahun 2002 pasal 20.

Pemindahan ibu kota kabupaten keerom di Distrik Waris ditandai dengan Peletakan Batu Pertama pembangunan kantor bupati oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP yang didampingi langsung Wakil Bupati Keerom, Drs.Wahfir Kosasih, SH.MH.M.Si di kampung Bompay, pada Rabu ( 3/8/22 ).

Peletakan batu pertama diawali dengan prosesi adat oleh pemilik hak ulayat dan tokoh adat dari suku Walsa juga dilakukan ibadah bersama yang di pimpin oleh pastor Dekan Dekenat Keerom, P.Krispinus Bidi, SVD.

Bupati Keerom pada kesempatan itu kepada media mengatakan bahwa ” Peletakan batu pertama ini dilaksanakan atas perintah UU Nomor 26 tahun 2002 pasal 20″, katanya.

Hampir 20 tahun pemerintahan kabupaten keerom berjalan di wilayah distrik Arso. Hari ini dibawah pimpinan piter-wahfir ingin menjalankan perintah UU dan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perundang-undangan dan taat asas. Sehingga strategi pembangunan, percepatan, pertumbuhan dan pemerataan itu bisa terlaksana dengan visi besar Keerom bangkit yang inovatif, mandiri, bermartabat dan berkelanjutan.

Momentun peletakan batu pertama ini bukan hanya inisiatif dari pemerintah tetapi juga menjadi harapan seluruh elemen masyarakat, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat yang selama ini berdoa, bekerja untuk membangun Negeri Tapal Batas.

” kita harapkan kantor bupati yang akan dibangun tahun ini dan seteruanya akan segera selesai, diatas lahan 10 hektar yang diberikan masyarakat, akan dibangun juga fasilitas pendukung selain kantor Bupati”, ujarnya.

Sebagai pusat pemerintahan, Piter Gusbager juga mengatakan mulai saat ini harus memperkuat  pendidikan, lembaga adat dan peran gereja untuk memberdayakan, ekonomi umat, sosial, budaya.

Kantor Bupati ini bukan hanya milik orang Waris tetapi milik semua masyarakat Keerom. Kita hanya ingin memastikan Keerom berada di jalur yang tepat.

” harapannya seluruh masyarakat mendoakan dan mendukung kantor bupati ini agar segera dibangun dan ditempati oleh kepala daerah dan jajaran. Agar pemerataan dan keadilan itu terjadi di seluruh keerom mulai dari Skanto hingga Towe”, katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Adat Keerom, Jek Mekawa mengatakan dengan adanya kebijakan Bupati untuk menjalankan perintah UU tersebut maka pemerataan pembangunan itu mulai terjawab, ini merupakan kerinduan masyarakat adat.

” kami masyarakat adat sangat mendukung pembangunan kantor Bupati ini”, ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati juga memberikan uang tali asih bagi pemilik hak ulayat, pembagian sembako, pembagian UMKM, pemberian vitamin kepada anak dan ibu hamil, dan pembagian benderah merah putih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Keerom, Drs.Wahfir Kosasih, SH.MH.M.Si, Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt, ketua TP PKK Keerom, Ny. Angela TH Gusbager, ST, Kapolres Keerom, AKBP. Christian Aer, SH.S.IK, Ketua Dewan Adat Keerom, Jakob Mekawa, ketua PGGK, Pastor Paroki Waris, ketua FKUB, ketua KNPI Keerom, pimpinan OPD terkait, Kejari Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Perwakilan Pengadilan Agama Arso mewakili Pengadilan Negeri, Tokoh perempuan, Tokoh Pemuda dan masyarakat.(Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *