Yance Mote: SK Karateker Kadin Harus Ditinjau Ulang Karena Tidak Merepresentasikan Wilayah Adat Di Papua

Berita Utama, Daerah394 Dilihat

Papua.Utusabindo.Com.– Surat Keputusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Pusat terkait pembentukan pengurus sementara (karateker) Kadin Provinsi Papua berpotensi melahirkan kegaduhan. Untuk itu, secara tegas Yance Mote, SH., meminta untuk ditinjau ulang.

“SK Karateker Kadin harus ditinjau ulang karena tidak merepresentasikan wilayah adat di Papua. Semua tim karateker yang dimasukkan hanya berasal dari wilayah adat Saireri. Hal ini berpotensi membuat gaduh bagi Kadin Papua,” kata Yance Mote Calon Ketua Umun Kadin Provinsi Papua dalam siaran persnya yang diterima media Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, SK karateker yang ditandatangani Rosan Roeslani tersebut mestinya dilanjutkan konsolidasi dari kerja Ketua Kadin Papua sebelumnya, bukan merombak total.

Yance menyarankan, baiknya semua Calon Ketua Kadin Papua dilibatkan dalam tim tersebut sehingga bisa melakukan konsolidasi bersama ke daerah-daerah.

“Jangan diatur diam-diam dan membuat polemik baru. Apalagi ganti menganti pengurus daerah ketua dan lainnya secara sepihak,” tegasnya.

Harus diingat, kata Yance, Kadin itu ibarat payung bagi organisasi-organisasi pengusaha di Indonesia. “Jangan justru membawa cara-cara preman kedalam Kadin,” tandasnya.

Dia meyakini, bila tim karateker melakukan perombakan total, bisa memunculkan konflik baru didalam internal Kadin Papua.

“Ikuti saja AD/ART Kadin yang ada ditinjau dari UU Kadin No.1 Tahun 1978, bahwa dalam usaha untuk lebih meningkatkan pelaksanaan Pembangunan Nasional pada umumnya dan pembangunan di bidang ekonomi pada khususnya, diperlukan langkah-langkah untuk terus mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, mengembangkan dan mendorong pemerataan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pengusaha untuk ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ada dugaan, upaya dari kelompok-kelompok tertentu untuk memenangkan salah satu calon. Tentu hal ini tidak sejalan dengan semangat UU dan AD/ART Kadin. “Tindakan ini sebagai bentuk kecurangan dan tentu sangat mencederai putra-putri pengusaha asal Papua yang juga ikut berjuang, baik secara lokal maupun nasional,” pungkasnya.(AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *