Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,-Wakil Bupati Keerom, Drs. H. Wahfir Kosasih, SH, MH, M.Si, hadiri Pelatihan Paralegal Kabupaten Keerom Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Keerom, di Arso, pada Rabu (27/10/21).
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Keerom, Juli Ratnaningrum Anderi, SE, MSi, Wakapolres Keerom, Kompol Nurbakti, para pimpinan SKPD terkait, juga ada perwakilan dari TP-PKK Keerom, GOW Keerom, narasumber LBH APIK dan tamu undangan lainnya.
Fakta tingginya kasus KDRT terhadap perempuan dan anak membuat semua pihak harus bekerjasama untuk terus memberikan edukasi dan solusi agar KDRT di Papua, terlebih khusus di Kabupaten Keerom tidak terjadi atau menurun.
Hal tersebut tentu sesuai amanat pembangunan SDM tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dijamin oleh UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, demikian pula UU no 35 tahun 2014, tentang perubahan UU no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Keerom, Drs. H. Wahfir Kosasih, SH, MH, M.Si menyampaikan arahan Bupati, mengemukakan bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini perlu mendapatkan perhatian lebih, baik pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta Lembaga social kemasyarakatan.
‘’Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es, yang terungkap hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,’’ungkapnya.
Menurut catatan yang dihimpun, dikemukakan bahwa penanganan kasus KDRT atau kekerasan terhadap perempuan anak di tahun 2013 ada 11 kasus, tahun 2014 (34 kasus), tahun 2015 (41 kasus), tahun 2016 (47 kasus), tahun 2017 (32 kasus), tahun 2018 (36 kasus), tahun 2019 (51 kasus), tahun 2020 (32 kasus) dan hingga saat ini di tahun 2021 telah ditangani sebanyak 39 kasus.
Maka, Wagfir Kosasih pun berpesan bahwa sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Keerom, yakni memantapkan tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, inovasi, birokrasi dan daya saing, maka pertemuan dan pelatihan paralegal ini diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak akan bisa lebih optimal.
‘’Pelatihan paralegal ini diharap dapat meningkatkan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Keerom dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah ini”, ujarnya.(Nicko)