Papua.utusanindo.com. Keerom,- Sekda Kabupaten Keerom, Dr. Blasius Waluyo Sejati, MM., menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Keerom agar tetap mengacu pada PP No 53 Tentang Disiplin ASN.
Blasius mengatakan kepada media pada Kamis ( 3/12/2020 ) bahwa Berkaitan dengan Pertemuan hari ini yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Keerom, merupakan rapat persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tanggal 9 Desember Tahun 2020 di Kabupaten Keerom.
Ia mengungkapkan, kegiatan pengecekan dilakukan agar semua bisa berjalan dengan baik terutama dalam pendropingan logistik Pilkada di wilayah Keerom.
” Pendistribusian logistik Ini ada juga melalui darat dan udara, lewat udara tentu berproses tidak bisa tiba-tiba harus melakukan koordinasi yang baik, matang, dengan pihak penerbangan sehingga semua logistik bisa terangkut dan berjalan tepat waktu saat pendistribusian logistik tersebut “, ujar Blasius Waluyo Sejati.
Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Keerom agar tetap menjaga netralitas.
‘’ Netralitas ASN di Pilkada sudah jelas bahwa Bawaslu dan Bupati suda mengeluarkan surat Edaran berkaitan dengan hal ini, sudah jelas bahkan kategori-kategori apa saja yang tidak boleh dilakukan, dan Sanksinya seperti apa, kita mengacu pada Peraturan-Peraturan No 53 tentang disiplin ASN, sehingga apabila melakukan pelanggaran itu jelas akan terjaring oleh Bawaslu’’ ,tegasnya. (N)