Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- Terkait Infrastruktur jalan di kabupaten Keerom yang disuarakan oleh masyarakat, maka Bupati Keerom Piter Gusbager, S.hut, MUP pun memberikan penjelasan dan klarifikasi di ruang Triniti Room, Senin (9/8/2021) siang.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya APBD Keerom di ketuk pada bulan Oktober tahun 2020 sedangkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di lantik pada 3 Maret tahun 2021, dan di dalam DPA Dinas PUPR tidak ada sama sekali dimasukan program perbaikan jalan atau ruas jalan.
Artinya APBD Keerom yang telah diketuk tahun 2021 tersebut tidak ada pekerjaan jalan, dan itu sudah final, kita tidak bisa berbuat apa-apa, namun dengan adanya PMK 17 maka Bupati dan Wakil Bupati punya ruang untuk bisa sedikit mengambil kebijakan dalam memperbaiki jalan yang rusak.
“Tidak ada di DPA dinas PUPR Keerom terkait perbaikan jalan, ruas jalan Skanto, Arso Barat, Arso, Arso Timur, tidak ada. Baru setelah saya dilantik, saya baru mengusulkan di pergeseran dan perubahan besok maka ada perbaikan jalan” ujar Bupati.
Ia juga mengatahkan bahwa ia sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan penimbunan jalan mulai swakarsa, arso 10, arso 11, arso 8, arso 13, arso 5 dan arso 3.
Katanya lagi bahwa Bupati dan Wakil Bupati Keerom tentu akan memperhatikan masyarakatnya dan tidak menginginkan masyarakatnya susah, jika ingin Keerom menjadi kabupaten yang besar maka kita semua harus bersatu, tandasnya.
Piter Gusbager juga menekankan bahwa ” Kita harus banyak berpikir positif, bertindak positif, dan kalau kita bekerja keras, kerja cerdas, dan iklas maka hasilnya akan positif” tukasnya.(Nicko)