MoU dengan Kejari, Bupati Keerom: Penyelenggaraan Pemerintahan Tak Lepas Dari Aspek Hukum

Papua.Utusanindo.com.KEEROM,-Pemkab Keerom melakukan pembaharuan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jayapura ditandai dengan penandatanganan MoU kerjasama kemitraan antara Pemkab Keerom yang diwakili Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP dengan Kepala Kejaksaan negeri atau Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, di Trinity Room, Kantor Bupati Keerom, pada Selasa (24/5/22) siang.

Pada kegiatan ini, Bupati Keerom didampingi Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih, SH, MH, MSi, dan Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, SPt, MSi. Sementara Kajari Jayapura didampingi Lesiana Silaban, SH (Kasidatun), serta Rahmat, SH (jaksa pengacara negara/JPN). Disaksikan jajaran pimpinan SKPD Pemkab Keerom.

Usai kegiatan, Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, mengemukakan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan Pemkab Keerom menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara dan beberapa hal lain, misalnya fungsi intelejen, dll.

MOU ini dilakukan, kami sudah sepakat dengan Pemkab Keerom untuk melakukan kerjasama terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara, dan tugas-tugas lain yang tentunya tugas-tugas itu tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa hal yang bisa dilaksanakan dalam kerjasama ini diantaranya pencarian asset Pemkab Keerom yang hilang atau sulit dikembalikan, konsep pembentukan Perda dan hal lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan dan UU yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP, mengemukakan bahwa penyelengaraan pemerintahan tak lepas dari aspek hukum karena aktivitas pembangunan melekat dengan hukum.

Untuk bisa laksanakan aktivitas pembangunan ini dengan baik tentunya kita memerlukan mitra strategis bidang hukum di wilayah kita adalah Kejari Jayapura dan Polres keerom, jadi Mou ini adalah memperbaharui kerjasama dengan beberapa komitmen yang baru, misalnya terkait isu-isu strategis terkait pembangunan di daerah ini,ungkapnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi karena Kejari sebagai pengacara negara memiliki tugas yang melekat untuk mengawal pemerintahan.

Ia juga menuturkan, Dalam penyelenggaraan pemerintahan pihaknya tak ingin aparatur negara melakukan kesalahan hukum baik karena ketidak pahaman hukum atau kelalaian.

” Kami harapkan tidak ada kesalahan hukum yang dilakukan, ini salah satu cara untuk mengantisipasi. Saya tak mau ada aparatur kami yang terlibat melanggar hukum, saya mau ada pendampingan, advokasi, arahan, petunjuk dan pedoman dalam bekerja, inilah fungsi kerjasama ini”, ujarnya.(Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *