Papua.Utisanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., lakukan pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai ( BWS ) Papua dalam rangka pembuatan kolam retensi di kampung Yowong.
Dalam pertemuan itu hadir langsung Nimbrot Rumaropen ( Kepala BWS Papua ) dan jajarannya, juga hadir kepala Bappeda Keerom, kabid Pertanahan, Kepala Kampung Yowong, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, kepala Distrik Arso Barat, dan lainnya. Pertemuan dilakukan di kantor PT.WIKA, kampung Wambes, pada jumat ( 8/3/24 ) siang hari.
Usai pertemuan, Bupati Keerom menjelaskan bahwa pertemuan dengan kepala BWS Papua dan beberapa Tokoh masyarakat tersebut terkait sosialisasi SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 179 tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi untuk kolam retensi seluas 153 hektar dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemda Keerom.
Waktu yang diberikan selama 1 tahun untuk menyelesaikan beberapa tugas diantaranya memastikan audit lingkungan, penataan batas, pengadaan tanah, dan membangun sistem informasi. Ada sekitar 5-7 tugas Bupati Keerom yang harus dilengkapi dalam masa satu tahun sebelum pembangunan fisik yang direncanakan tahun 2025.
” Kolam retensi ini untuk mengatur tata air dan drainase yang ada di kabupaten Keerom. Kita ketahui kabupaten keerom terletak di kawasan yang memiliki alirasn sungai dinataranya sungai Tami, Sungai Skanto, juga di wilayah DAS Mambramo, termasuk sungai Bewan”, ujarnya.
Sistem penanggulangan banjir di Keerom lewat kolam retensi ini adalah salah satu upaya penanggulangan banjir. Ada upaya lain juga yang telah dilakukan seperti pembanguan tanggul sungai tami dan tahun ini pembanguan tanggul sungai di Skanto.
Sejak tahun 2021 kita sudah lakukan upaya-upaya strategis baik itu pendekatan teknik sipil dan pendekatan teknik lingkungan atau reboisasi di sepanjang sungai-sungai penting.
Piter Gusbager pun berharap kolam retensi ini tidak hanya penanggulangan banjir tetapi memberi manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Keerom juga bisa menjadi pusat olahraga air dan pariwisata.
Sementara itu, Nimbrot Rumaropen menuturkan bahwa dari BWS sendiri sudah melaksanakan penyusunan dokumen lungkungan hidup yaitu dokumen Amdal di tahun 2017 tinggal direvew kembali dengan Pemda Keerom lewat Dinas Lungkunagan Hidup.
Kemudian juga yang harus dilakukan oleh BWS Papua ialah pengadaan tanah di luas 153 hektar untuk pembangunan kolam retensi sesuai rencana mulai dibangun tahun 2025.
Sesuai arahan Bupati, dalam waktu dekat BWS Papua dan Bappeda Keerom akan melakukan sosialisasi di kampung Yowong untuk menjelaskan terkait apa yang harus dilaksanakan mulai dari proses pengadaan tanah, proses pengerjaan hingga pengoperasian.(nic)