Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Ketua LMA Keerom, Marinus Hisagi akhirnya angkat bicara terkait kasus korupsi 18,2 Miliar yang melibatkan mantan Sekda Keerom, TIN yang menggemparkan masyarakat.
Merespon kasus tersebut, Ketua LMA Keerom itu pun menegaskan untuk mendukung penuh Polda Papua dalam memproses hukum kasus Korupsi 18,2 Miliar yang dilakukan oleh mantan Sekda Keerom. Hal itu diungkapkanya pada senin ( 22/4/24 ) di hotel grande Arso II.
Menurutnya kasus korupsi 18,2 Miliar harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut harus diusut.
” Kami dari LMA mendukung penuh proses hukum yang berjalan, biarlah hukum yang berbicara, karena kasus korupsi ini merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara”, ungkapnya.
Masyarakat akar rumput mengalami distorsi, masalah kemiskinan, masalah pemenuhan kebutuhan pokok, infrastruktur dan lainnya harus diperhatikan tapi dengan adanya kasus ini menghambat pembangunan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama masyarakat asli keerom.
Selain itu, Marinus Hisagi juga menegaskan bahwa kasus korupsi 18,2 miliar ini terjadi di tahun 2018, saat itu Piter Gusbager belum dilantik sebagai Wakil Bupati Keerom. PG baru dilantik sebagai Wakil Bupati Keerom pada tahun 2019 sehingga ia tidak mengetahui hal itu.(nic)