Papua.Utusanindo.com. KEEROM, Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua bertemu Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.hut.MuP. Kunjungan kali ini Ombudsman berikan laporan kepada Bupati Keerom tentang angka indeks pelayanan Publik di Keerom yang rendah bahkan masuk kategori merah.
Dalam kunjungannya ke Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dan jajaran pada Selasa (23/3/21) di Ruang Kerja Bupati Keerom, tim Ombudsman Perwakilan Papua yang dipimpin Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH, dan jajaran langsung menjelaskan tentang angka indeks layanan public yang masih rendah bahkan beberapa OPD sebagai instansi teknis pelayanan public tercatat nilai merah. Artinya angka kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan masih sangat rendah.
Setelah kegiatan, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Iwanggin sabar Olif, SH, mengemukakan bahwa sejumlah OPD mencatatkan nilai merah dalam hal pelayanan public. Diantaranya Dukcapil, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan serta beberapa OPD lainnya bahkan termasuk kepolisian dan badan pertanahan.
‘’Ada target nasional tentang indeks pelayanan public ini bahkan ia telah masuk dalam RPJMN tentang survey kepatuhan pemerintah terhadap standar layanan dimana yang telah diundangkan pada UU no 25 tahun 2009 tentang layanan public. Pada Ombudsmen ada fungsi yang kita kerjakan, yaitu pertama menyangkut penyelesaian pengaduan masyarakat dan yang kedua fungsi pencegahan,’’terangnya.
Ia menjelaskan bahwa OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat harus menggunakan SOP, sehingga pelayanan publik bisa berjalan maksimal kepada masyarakat, dan OPD juga terjaga dari praktek-praktek negatif.
‘’Keerom pada 2019 survei masuk zona kuning, Disnaker, Dukcapil zona merah, padahal ini yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Tentunya dengan pertemuan ini dan bupati Keerom yang baru komitmen untuk memperhatikan dan menaikkan angka indeks pelayanan public ini kami sangat apresisasi,’’ujarnya.
Sementara itu Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, atas laporan ini terlihat gusar. Ia mengemukakan bahwa peningkatan pelayanan public adalah bagian dari RPJMD Keerom dan visi misi Bupati/Wabup Keerom, maka ia bertekad bahwa angka indeks pelayanan public harus meningkat dan tak boleh mendapat nilai merah kedepannya.
‘’Peningkatan pelayanan public adalah bagian dari visi dan misi bupati dan wabup terpilih, penataan dan peningkatan layanan public termasuk pelayanan ang bebas dari KKN yaitu pemantaapan tata kerja birokrasi, sehingga saya pikir ini bagian yang tidak terpisahkan dan saya tentu mendukung ombudsmen perwakilan Papua untuk hadir di Keerom dan mendukung kita melakukan perbaikan-perbaikan,’’ujarnya.
Ia menambahkan, dari survey Ombudsman bahwa Disdukcapil mendapat skor yang rendah bahkan merah demikian pula Dinas Pariswisata dan lainnya, maka ia meminta agar Ombudsmen untuk melakukan kegiatan yang diperlukan dalam mendampingi OPD di Keerom bisa meningkatkan layanan public.
‘’Saya berikan akses kepada tim survey Ombudsmen yang akan masuk, tak hanya survey tapi juga akan lakukan pendampingan oleh ombudsmen kepada area-area yang perlu mendapat intervensi, seperti OPD tadi juga akan dilakukan Bimtek agar ada peningkatan pelayanan public, saya akan dukung penuh,’’tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa dalam pelayanan public ada SOP yang harus dipenuhi oleh pemberi jasa layanan seperti ruang tunggu yang memadai, bagan alir pelayanan, toilet yang bersih dan layak pakai dan lainnya.
‘’Semua ini akan menjadi perhatian kami kedepan. Jadi masyarakat yang urus SITU, KTP atau pelayanan public lainnya akan mendapat kejelasan tentang alur pelayanan termasuk apakah pelayanan disitu gratis atau tidak, semua harus kita pampang jelas, dan ini sudah bagian dari RPJMD maka tak ada alasan bagi OPD untuk tidak melakukannya, ini adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan public yang baik dan memadai. Jadi ini hal yang tak terhindarkan,’’tukasnya.(N)