Hukum Tumpul Ke Pejabat, Sanksi Sosial Yang Di Dapat, Respon Publik Menentukan Berdasarkan Dampak, Realita Dan Fakta

Oleh: Panji Agung Mangkunegoro

Papua.Utusanindo.Com. Kota Jayapura,-Negara Indonesia adalah Negara Hukum, hal ini mengandung arti bahwa setiap orang sama dihadapan hukum. Pengertian negara hukum secara sederhana adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menjalankan ketertiban hukum keadilan bagi segala umat di bawah pemerintahan terkecil.dan Pancasila dan uud 1945 menjadi landasan utama keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Dengan demikian dalam negara hukum, kekuasaan negara berdasar atas hukum, bukan kekuasaan, pemerintahan negara juga berdasar pada konstitusi, tanpa hal tersebut sulit disebut sebagai negara hukum. Supremasi hukum harus mencakup tiga ide dasar hukum, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian masyrakat di wilayah pemerintahan tersebut

Oleh karena itu di negara hukum, hukum tidak boleh mengabaikan “rasa keadilan bagi masyarakatnya”.,

Melihat fenomena yang terjadi di kabupaten Keerom,sejak 5 tahun terakhir terjadi banyak penyimpangan terhadap perencanaan dan pengawasan pembangunan di kab keerom,mulai dari pembangunan mangkrak,dermaga cuci piring,bis mangkrak,pasar avidjan yg tak terurus,terminal avidjan,GOR olahraga Keerom,PDAM pengelolaan air bersih,eskolah satap bompay yang terabaikan dll. ,Hingga Pemalangan dinas kesehatan tahun 2017an,mengenai hak hak nakes,hingga berlanjut di tahun 2020 demo. ASN,nakes,guru,kepala kampung ,honor ,dan hasil CPNS yang berulang ulang ,menuntut hak ke pemerintah Keerom dalam hal ini bupati Keerom Muh Markum,tetapi tidak ada kepastian dan rasa keadilan bagi mereka.berujung pada pembakaran dua kantor,semua ini adalah bentuk kekecewaan terhadap managemen pemerintahan yang selama ini di anggap tidak transparan kepada publik.

Janji dan alasan menjadi ungkapan untuk meredam permasalahan yang terjadi,anehnya inspektorat menjadi fungsi yg utama untuk melakukan pengawasan terhadap sederet permasalahan seakan2 melindungi semua permasalahan ini,legislator menjadi pilar utama penjaring aspirasi rakyat pun mandul di mata rakyat,terkesan semua skenario ini terjadi berlarut larut

Setelah masuk pada frase menjelang Pilkada pemerintahan keerom di pimpin oleh PLT bupati Ridwan rumasukun,di saat bersamaan para nakes dokter ,kepala puskesmas yang saat itu sedang protes terhadap kinerja kepala dinas kesehatan kab.keerom, Roni situmorang dan mereka memalang kantor dinas.dua hari menjabat PLT bupati keerom menonaktifkan kadis dan memgangkat PLT baru yang sebelumnya menjabat menjadi sekertaris dinas kesehatan,

Revorlusi Keerom 2020 yang berjalan di akhir jabatan bupati Markum menjadi pelajaran berharga bagi masyrakat Keerom yang selama ini banyak melihat kemunduran pembangunan mangkrak dan melihat jarak dari ibu kota provinsi papua kota jayapura,seharusnya Keerom menjadi prioritas pembangunan yg bisa bersaing dengan daerah lain di wilayah Papua.

Selain itu Keerom adalah beranda NKRI di wilayah perbatasan Indonesia yang menjadi prioritas Jokowi melalui program nawacita jokowi,mulai dari BBm satu harga ,pelayanan kesehatan puskesmas afirmasi Jokowi tahun 2017 dan 2019,tetapi dalam kenyataannya BBM jenis solar di kab Keerom sulit di temui .banyak pengusaha transportasi mobil truck berbahan bakar solar yang sudah mendapatkan solar di pombensin Arso 2. Akhirnya mereka mencari di kota Jayapura mengantri Berjam -jam .dan juga puskesmas avirmasi Jokowi di wilayah atas ,waris ubrub ,towe,keitsnar, milky yang hingga saat ini belum memadai dari segi fasilitas utamanya yaitu alkes..alat kesehatan yang msh menggunakan alkes lama,apa lagi puskesmas waris yang sempat viral di pemberitaan media publik hingga ke kementrian kesehatan republik Indonesia dan sempat di bahas hingga k di Senayan oleh anggota DPRR RI.

seakan-akan semua permasalahan ini adalah wujud penghianatan terhadap program nawacita jokowi di wilayah perbatasan.

Masyrajat keerom hampir semuanya faham tentang apa yang terjadi di kabupaten Keerom,dan saat ini publik sedang memperhatikan keerom menjadi kabupaten terkorup yang mana sampai saat ini banyak kasus-kasus korupsi yang sudah di beritakan di media publik namun belum ada kejelasannya hingga saat ini .

Menjadi cambukan teguran keras ketika di group Facebook keeom selalu menjadi pergunjingan kritikan terhadap pemerintahan ,tuntutan terhadap hak hak yang belum terbayarkan.seharusnya aparat penegak hukum bisa lebih tajam dari pada mata masyarakat yg saat ini bersuara .jika tidak psicosocial /sanksi sosial akan lebih ampuh di berikan oleh masyrakat dengan emage buruk terhadap bupatinya.dan itulah keadilan yang seadil-adilnya ketika penegak hukum tidak konsisten dalam mengungkap kasus2 korupsi di kabupaten Keerom.

Dimana keadilan bagi mereka yang menyuarakan fakta,realita dan kenyataan yang mereka rasakan.

Negara yang demokratis berasaskan Pancasila dan uud1945 menjamin hak untuk bersuara ,dan melahirkan pemerintahan yang demokratis ,tidak anti kritik dan transparan bagi rakyatnya

Keerom butuh banyak energi dan orang orang kritis yang bersuara untuk mengawal pemerintahan kedepannya agar hal2 mengenai hak hak yang tidak terbayarkan dan permasalahan yang terjadi dan menjadi momok dan tidak terulang lagi kedepannya

 

Penulis adalah Ketua LSM Gempur Papua Dan FPPD Papua

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *