Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Keerom, gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada kamis ( 23/11/2023 ) di kantor Bawaslu Keerom itu diikuti oleh Panwas Distrik dan PKD di 11 Distrik dan 91 Kampung Se Kabupaten Keerom.
Ketua Bawaslu Keerom, Yaser A Runggamusi, S.Ip memimpin langsung Apel Siaga, didampingi Anggota Komisoner Bawaslu Keerom, Yustinus Asso, kepala kesekertariatan Bawaslu Keerom, Helena Naraha, beserta staf.
10 poin amanat pengawasan pemilu serentak di tahun 2024 diantaranya:
1. Pemilu dipahami sebagai pesta demokrasi, sarana untuk merayakan Kemenangan hak konstitusional bagi warga. Karena itu, setiap pengawas pemilu bertanggungjawab mewujudkan pelaksanaan pemilu berjalan dalam suasana kebahagiaan dan kegembiraan demokrasi.
2. Kehadiran pengawas pemilu dalam setiap tahapan pemilu harus dimaknai sebagai wujud untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya. Karena itu, jangan perna timbulkan kesan pada publik bahwa kehadiran pengawas dimaknai sebagai upaya untuk mencari-cari kesalahan.
Pengawas pemilu harus memastikan, tidak ada satu pun anak bangsa yang merasa cemas, apalagi merasa terancam oleh kekuatan tertentu dalam menyalurkan hak pilihnya.
3. Tumbuhkan sikap profesiinalitas kerja dan junjung tinggi nilai-nilai integritas pengawas pemilu. Jangan perna memposisikan diri pada situasi yang dapat digoda oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu, apalagi tergoda untuk kepentingan pragmatis politik tertentu.
4. Pahami dengan sebaik-baiknya alat kerja pengawas pemilu. Jangan menunggu mata hari berganti untuk menuangkan hasil pengawasan dalam bentuk form-A. Segera kerjakan dan selesaikan hasil form-A pada hari yang sama.
5. Senantiasa tanamkan pemahaman dalam pikiran mendahulukan usaha-usaha pencegahan yang konkrit. Setiap potensi pelanggaran pemilu harus ditekan seminimal dan sedini mungkin.
Jangan perna berikan ruang terhadap hadirnya kebencian satu dengan yang lain, yang pada akhirnya menempatkan setiap anak bangsa dalam posisi saling berhadap-hadapan. Jangan juga sekalipun memberikan ruang untuk hadirnya setiap tindakan kecurangan dan potensi pelanggaran di dalam kehidupan sosial masyarakat.
6. Pengawasan pemilu dapat dilakukan oleh siapa saja, namun penindakan terhadap pelanggaran pemilu hanya ada di tangan pengawas pemilu. Laksanaka tugas dan kewenangan istimewa untuk semata-mata kemajuan demokrasi di tanah keerom. Tempatkan Previlege itu untuk memastikan pengawas pemilu sebagai lembaga yang dihormati.
Kita adalah insan pengawas yang dipilih oleh Tuhan untuk memastikan proses dan hasil pemilu yang berintegritas.
7. Bangun komunikasi dan koordinasi yang rutin dengan KPU kabupaten, pemerintah daerah dan aparat keamanan. Kembangkan sinergi pengawasan bersama seluruh elemen masyarakat dan masyarakat adat, tokoh perempuan dan kelompok disabilitas agar tetap terjaga dengan baik di tanah tercinta kita kabupaten Keerom.
8. Kembangkan komunikasi dan koordinasi dengan peserta pemilu untuk memastikan konstestasi pemilu berjalan dalam semangat pendidikan politik yang mencerdaskan publik.
9. Hitam dan putihnya catatan demokrasi di tanah keerom, salah satunya ditentukan oleh kerja pengawas pemilu. Karena itu, jangan perna kecewakan ibu pertiwi, jangan perna kecewakan rakyat, dan juga keluarga yang terus memberikan dukungan kepada kita, dan yang terpenting jangan perna hianati amanat reformasi apalagi mengingkari sumpah janji yang telah kita ucapkan di hadapan Tuhan saat pelantikan.
10. Laksanakan tugas dan amanat muliaini dengan penuh tanggungjawab. Persembahkan hati, pikiran, jiwa, dan raga untuk kebaikan bangsa. Bekerjalah dengan tulus, iklas dan tuntas, jaga soliditas dan bangun sinergi komunikasi pengawasan di setiap level.(nic)