Bawaslu Keerom Menggelar Rapat Pungut Hitung Dan Rekapitulasi

Papua.utusanindo.com. Keerom,-Rapat Koordinasi persiapan Pungut Hitung dan Rekapitulasi untuk seluruh jajaran Ketua dan Anggota Pengawas Tingkat Distrik Se-Kabupaten Keerom, bertempat di Hotel Arso Grande Kampung Yuwanain Arso 2, pada hari Senin, (30/11/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom Natalia L. Yonggom S.S., mengatakan Rapat Koordinasi bertujuan melakukan Pengawasan pada Tanggal 9 Desember 2020 sehingga dipastikan Pengawas Distrik sudah siap untuk Pengawasan berjenjang dan berkoordinasi dengan Panitia pemilihan Distrik ( PPD ) terkait pelaksanaan dan pemungutan, hingga berakhir pada Rekapitulasi perhitungan suara.

Ketua Bawaslu Keerom itu juga menyinggung persoalan adanya potensi Money Politik di Kabupaten Keerom. Baginya money politik adalah pekerjaan kotor, pertanda bagi Pasangan Calon atau Tim sukses yang sebelum pemungutan suara sudah merasa diri kalah, imbuhnya.

‘’ Masyarakat harus melihat bahwa ini pekerjaan yang Haram dan tidak boleh diterima, dan silahkan memilih sesuai Hati Nurani. Pastikan Kabupaten Keerom berkembang lima ( 5 ) tahun kedepan dan bebas dari Money Politik. Bawaslu mengharapkan bahwa Masyarakat Jangan diam ketika melihat ada praktek Money Politik disertai dengan barang bukti dan alat bukti, serta mempunyai kemauan untuk memberantas Money Politik, silahkan melapor kepada Bawaslu Kabupaten Keerom atau Pengawas Distrik terdekat ’’, ujar Natalia.

Sementara itu pada saat yang sama juga diungkapkan oleh Charmiati, Anggota Komisioner Bawaslu dari Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga ( PHL ) agar Pengawas TPS mengikuti aturan yang ada.

‘’fokus pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan aturan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu dimulai pada jam 07:00 Wit pagi sampai dengan 13:00 Siang, diharapkan PTPS datang lebih awal karena ini menyangkut Pengawasan yang kita akan lakukan Pada tanggal 9 Desember 2020, sehingga Fokus pengawasan Pungut Hitung Rekapitulasi kita lakukan secara menyeluruh”, Katanya.

Charmiati pun menekankan agar Pengawas TPS lebih jelih lagi dalam pengawasan sebab Salinan Dokumen yang ada di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbedah dengan pemilu yang sebelumnya, sehingga Pengawas TPS diharapkan benar-benar teliti dalam proses pengawasan di 9 Desember mendatang, Ungkapnya.

Charmiati juga menuturkan, dimasa pandemi Covid 19 agar Masyarakat yang datang memilih di TPS tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (N )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *