Fraksi Golkar DPRK Keerom Desak Polres Proses Hukum PAM Atas Dugaan Fitna Dan Pemerasan Di FB

Papua.Utusanindo.Com, KEEROM-Fraksi Golkar DPRK Keerom angkat bicara terkait dugaan fitnah dan pemerasan yang dilakukan Panji Agung Mangkunegoro terhadap Bupati Keerom Piter Gusbager di media sosial Facebook.

Fraksi Golkar mendesak Polres Keerom segera memproses hukum Panji Agung Mangkunegoro.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRK Keerom, Yahya Sauri di Kampung Asyaman, Distrik Arso, pada Rabu (26/8/2026) dan didampingi Anggota Fraksi.

Fraksi Golkar menilai tindakan Panji Agung Mangkunegoro terhadap Piter Gusbager yang merupakan Ketua DPD II Golkar Keerom tidak semestinya dilakukan.

“Saya atas nama Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Keerom meminta kepada pihak Polres Keerom untuk segera memproses hukum Panji Agung Mangkunegoro atas dugaan fitnah dan pemerasan di Media Sosial Facebook terhadap Ketua DPD II Golkar Keerom, Piter Gusbager sekaligus sebagai Bupati Keerom,” ujarnya.

Panji Agung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Fraksi Golkar menegaskan unggahan akun Facebook “Panji Agung Mangkunegoro IV” yang menuduh Bupati Keerom memiliki hutang Rp500 juta tanpa bukti, disertai ancaman dan gertakan pidana, dinilai melampaui batas.

Fraksi Golkar menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar secara hukum, mengingat tidak adanya dokumen Perjanjian Kerjasama, kwitansi atau surat hutang-piutang yang sah secara hukum perdata.

Fraksi Golkar Keerom berharap Polres Keerom segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku penyebar hoaks dan pemerasan di media sosial.(Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *