Panwas Distrik Skanto Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu )  Distrik Skanto resmi buka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di 12 kampung, pada jumat (20//9/ 24 ).

Ketua Panwas Distrik Skanto, Simon Wopari menjelaskan bahwa Perekrutan Pengawas TPS berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K 1/09/2024.

Perekrutan Pengawas TPS dimulai dengan tahapan sosialisasi yang dilakukan pada tanggal 9-11 September 2024.

Tahapan Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan berkas dari tanggal 12-28 September 2024 dan pengumuman perpanjangan tanggal 29 september-1 Oktober 2024.

Sambungnya, Anggota Panwas Distrik Skanto bersama dengan Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD ) telah menempelkan pengumuman perekrutan Pengawas TPS di 12 kampung.

Simon berharap adanya partisipasi masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara di kampung masing-masing dan tentu Pengawas TPS yang mendaftar harus benar-benar berdomisili di kampung setempat.

Pasnwas Distrik Skanto diantaranya, Simon Wopari selaku Ketua, Muhammad Hanafi selaku anggota, Maria Skolastika selaku anggota (nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *