Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Distrik Kaisenar resmi buka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di 5 kampung. Pada jumat ( 20/9/24 ) di kampung Kaisnar.
Ketua Panwas Distrik Kaisenar, Recol Povay menjelaskan bahwa Perekrutan Pengawas TPS berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K 1/09/2024.
Perekrutan Pengawas TPS dimulai dengan tahapan sosialisasi yang dilakukan pada tanggal 9-11 September 2024.
Tahapan Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan berkas dari tanggal 12-28 September 2024 dan pengumuman perpanjangan tanggal 29 september-1 Oktober 2024.
Ia menambahkan, pihaknya telah menempelkan pengumuman perekrutan Pengawas TPS di 5 kampung yang ada di Distrik Kaisenar.
Harapannya partisipasi masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara di kampung masing-masing dan Pengawas TPS yang mendaftar harus benar-benar berdomisili di kampung setempat.
Alamat Sekertariat Panwaslu Distrik Kaisenar berada Kampung Kaisenar.(nic)