Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Keerom gelar sosialisasi Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam 11 Distrik di Kabupaten Keerom pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi Penanganan Pelanggaran dilaksanakan pada Senin ( 26/8/24) di Hotel Grande Arso 2, Distrik Arso Kabupaten Keerom.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran bagi Panwas Distrik.
Hadir juga Ketua Bawaslu Keerom, Yaser Aris Runggamusi, S.IP., Anggota Bawaslu Keerom, Kepala Sekertariat Bawaslu Keerom, staf dan Panwas Distrik.
Amandus Situmorang pada kesempatan itu mengatakan sosialisasi Penanganan Pelanggaran tersebut guna memberikan pembekalan kepada Pengawas Distrik di Kabupaten Keerom dalam setiap tahapan Pilkada.
Termasuk mengawasi tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom tahun 2024 yang akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus.
” dalam kegiatan ini akan dilakukan penguatan teknis dalam penanganan pelanggaran maupun pengawasan tahapan “, ungkapnya.
Selain itu, ia berharap apabila ada laporan dan temuan pelanggaran di tingkat Panwas Distrik dalam setiap tahapan Pilkada tahun 2024 bisa ditangani dengan baik.
Pesannya juga Panwas di 11 Distrik benar-benar siap melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada tahun 2024.(nic)