Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., telah memerintahkan pihak Keuangan untuk melakukan pembayaran gaji ASN, P3K Guru dan Kesehatan.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 21. 232.184.363,00 untuk pembayaran gaji AS bulan juli 2024, gaji CPNS 1000, gaji P3K, bidang Kesehatan dan Pendidikan.
Kepada media, Bupati PG mengatakan telah memerintahkan pihak keuangan mulai senin (1/7/24 ) memproses pembayaran gaji.
Dengan rincian, Pembayaran gaji P3K dari dana DAU sebesar Rp. 519.192.918,00, gaji ASN bersumber dari DAU sebesar RP. 15. 173.620.178,00, gaji CPNS Formasi 1000 yang bersumber dari DAU sebesar Rp. 2. 030.294.700,00.
Selain itu, pembayaran Fasilitasi, asistensi, supervisi, dan Monev pengelolaan dana yang bersumber dari Otsus sebesar Rp. 190.040.000,00.
Pembayaran bidang kesehatan yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp. 870.336.244,00 dengan rincian, pembayaran insentif Dokter umum di 7 Puskesmas sebesar Rp. 377.000.000,00.
Pembayaran operasional 3 Puskesmas daerah terpencil sebesar Rp. 174.540.581,00. Belanja makan minum pasien RSUD Kwaingga tahap 1 sebesar Rp.318.795.663,00.
Pembayaran insentif dokter, nakes dan tenaga kontrak RS Kwaingga yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp. 1.463.000.000,00.
Pembayaran dibidang pendidikan dengan menggunakan dana otsus sebesar Rp. 985.700.323,00. Total dana otsus yang akan disalurkan sebesar Rp. 3. 509.076.567,00.
Kesempatan itu juga, Bupati menegaskan bahwa penggunaan dana Otsus lebih ketat sesuai aturan dan tidak bisa disalah-gunakan.(nic)