Papua.Utusanindo.Com.Keerom,- Di Jalan Trans Jayapura Papua di depan kantor PMI Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom telah berhasil dilakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja oleh personil Tim Patroli Samapta Polres Keerom, Senin (09/10).
Dalam penangkapan terduga pelaku oleh Tim Patroli Polres Keerom yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta BRIPKA Ibnu Khaldun beserta lima personil lainnya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Sabhara Polres Keerom AKP Sandry L. M. Hutabarat membenarkan Tim Patroli Polres Keerom telah melakukan penangkapan pelaku yang diduga membawa ganja.
” Personil Tim Patroli menangkap FDH (25) dan KB (23) beserta barang bukti yang diduga ganja sebanyak 2 (dua) bungkus pelastik bening ukuran besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja siap edar dan 3 (Tiga) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Daun Ganja dan satu unit sepedah motor honda beat berwarna biru putih” tutur AKP Sandry.
Lanjut Kasat Sabhara personil Tim Patroli menemukan barang bukti Narkoba jenis ganja tersebut disembunyikan di tiga tempat yaitu di bagian kap samping motor sebelah Kiri, bagian depan tempat taruh kaki dan di dalam filter udara.
” Kedua tersangka tersebut beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Keerom yang selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Keerom untuk di proses lebih lanjut ” pungkas Kasat Sabhara.
Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom akan terus meningkatkan patroli Ranmor roda 2 dan roda 4 untuk menjaga Sitkamtibmas di Kab. Keerom serta berupaya memberantas peredaran ganja di Kab. Keerom karna dampak buruk dari ganja sangat merugikan bagi banyak orang.(nic)