Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP memberikan uang santun sebesar 10 juta dan akta nikah kepada 34 pasangan pengantin baru yang telah mengikuti program nikah massal yang dilaksanakan oleh TP PKK Provinsi Papua.
Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati Keerom Trinity Room, Selasa (3/10/23), Kantor Bupati Keerom.
Pada kesempatannya, Bupati Gusbager turut menyampaikan selamat atas pernikahan 34 pasangan pengantin baru tersebut.
“harapannya bapak / ibu dapat segera mencatatkan data kependudukannya dan mengurus seluruh dokumen – dokumen yang sah secara hukum, karena dokumen ini diperlukan untuk mengurus kebutuhan keluarga,” terangnya
Saya memberikan dukungan ini sebagai bagian memberikan pesan kepada semua keluarga di Keerom untuk selalu menjaga kehidupan rumahtangganya dengan baik. Karena keluarga yang harmonis, sehat dan sejahtera akan melahirkan generasi bangsa yang cerdas,” ujarnya.
Lanjut dirinya mengingatkan, agar pasangan muda dapat menjauhi perilaku negative yang bisa merusak dan menghancurkan keutuhan rumah tangga.
“Untuk kesekian kali saya ingatkan jauhi miras, sebab miras berkontribusi besar dalam retaknya rumah tangga. Kepada bapak-bapak yang masih miras untuk segera tinggalkan,” tegas orang nomor 1 di Kabupaten Keerom tersebut
Akhir sambutannya, Bupati Gusbager menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom akan kembali menyelenggarakan pernikahan massal pada akhir tahun ini dan di tahun 2024 mendatang.(nic)