Papua.Utisanindo.Com.KEEROM,-Dalam rangka menyikapi beberapa isu dan kondisi terkini di masyarakat adat, maka Dewan Adat Keerom atau DAK Periode 20222027 secara resmi menggelar Rapim atau Rapat Pimpinan.
Rapim Pengurus DAK 2022—2027 dipimpin langsung oleh Ketua DAK, Jackobus ‘Jack’ Mekawa didampingi Wakil Ketua DAK, Musa Siay. Juga hadir para pimpinan pengurus lainnya serta Sekretaris DAK Keerom, Raimon Maay. Kegiatan dilaksanakan di sebuah restoran di Arso Swakarsa, pada Rabu, 24 Agsutus 2022.
Seusai Rapim, DAK Keerom pun mengadakan press konferense kepada media massa. Yang intinya mereka memaklumkan beberapa hal, diantaranya adanya oknum yang mengaku sebagai Ketua DAK diluar DAK yang syah, dan juga adanya pengangkatan anak adat oleh oknum dari ‘suku Awi/Elseng’ yang dinilai tidak sah dan akan dibatalkan oleh DAK Keerom.
Ketua DAK, Jack Mekawa dalam konferensi didampingi Waket, Musa Siay dan Sekretaris, Raimon Maay, mengemukakan beberapa hal berikut.
‘’DAK Keerom mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat adat dan nusa bangsa di Keerom, mulai dari Distrik Skanto hingga Towe, agar mendukung visi dan misi serta program kerja Bupati dan Wakil Bupati Keerom periode 2022-2025,’’ujarnya mengawali.
Ia kemudian menambahkan bahwa setelah pengurus DAK periode 2022-2027 dikukuhkan adalah merupakan pengurus yang syah dan resmi yang dilantik Sekjen DAP Leonar Imbri dan pengurus DAK memiliki SK yang telah di tandatangani ketua Dewan Adat Papua yaitu Y.P. Yaranga dan Sekjen DAP Bpk. Leonard Imbiri tertanggal 15 Juli 2022.
‘’Sehingga saya tegaskan tak boleh ada lagi oknum yang mengaku sebagi Ketua DAK dan bahkan menggunakan jabatan DAK itu untuk bersikap tidak mendukung program Pemkab Keerom, atau mengkritik dengan tidak jelas dan atas namakan DAK,’’tegasnya.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa adanya oknum yang mengatasanamakan diri dari ‘Suku Awi’ atau ‘Elseng’ dan mengukuhkan sesorang sebagai anak adat, hal tersebut menurutnya melecehkan tatanan adat orang asli Keerom.
‘’Kami menolak dengan tegas oknum atau yang mengatasnamakan suku dan mengukuhkan BM sebagau anak adat. Hal ini melecehkan tatanan adat orang asli Keerom. Maka DAK akan meninjau dan membatalkan atas hal tersebut dalam suatu pertemuan yang akan dihadiri oleh 7 wilayah adat di Kab Keerom,’’tegasnya.
Selain itu, beberapa himbauan yang disampaikan dari Rapim tersebut diantaranya, tak boleh ada statemen atau tindakan dari 7 wilayah adat yang menghambat program pemerintahan kabupaten Keerom yang sedang bekerja untuk kepentingan masyarakat. ‘’Kalau ada isu yang harus dikomunikasikan maka harus dikomunikasikan melalui DAK untuk diselesaikan,’’tegasnya.
DAK juga mengajak seluruh masyarakat adat, nusa bangsa, ASN, unsur TNI dan Polri untuk bersama mendukung program pemerintah dan menjaga situasi keamanan di Kabupaten Keerom sebagai tapal batas negara yang berbatasan dengan negara tetangga.
Tak ada lagi, dewan adat tandingan, DAK yang telah dikukuhkan telah melalui prosedur dan mekanisme pada Musda ke-V DAK sehingga hanya ada satu DAK di Keerom dan tak boleh ada lagi oknum yang mengaku sebagai DAK.
‘’Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat adat, dan nusa bangsa untuk menjaga ketentraman dan ketertiban, tidak ikut terprovokasi dan jangan ciptakan situasi dan kondisi di Kab Keerom yang mengarah pada perpecahan,’’pungkasnya.(nic)