Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom gelar sosialisasi terkait Tindak Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan terhadap anak untuk Orang Asli Papua (OAP) yang berlangsung di Hotel Arso Grand, Arso 2 pada Kamis (01/09/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari perwakilan masing-masing kampung lebih khususnya kampung asli, kategori peserta yakni tokoh adat, para ondo atau kepala suku, dan juga aparat kampung dan kepala Distrik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LMA Keerom Marinus Hisage mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Keerom, Wakil Bupati dan Sekda atas terselenggarannya program LMA yang bersumber dari dana Otsus.
Ia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait tindak pidana atau pelanggaran hukum pada KDRT dan melihat indikator-indikator yang mengakibatkan terjadinya KDRT terhadap perempuan dan anak misalnya Miras, Nikah usia dini, ekonomi keluarga dan lainnya.
” biasanya sering terjadi di lingkungan masyarakat karena miras, ganja, narkoba, pernikahan dini dan ekonomi keluarga, serta minimnya pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat,” kata Marinus Hisage.
Ia juga mengatakan 3 tungku Pemerintah, Adat Dan Agama, dan pihak keamanan tentu harus bekerja sama agar mampu mensosialisasikan sampai ke kampung-kampung.
Tambahnya, kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak akan menjadi salah satu program LMA Keerom untuk menekan kesenjangan di tengah masyarakat khususnya masyarakat kampung asli Papua di Kabupaten Keerom.(nic)