PAPUA//UTUSANINDO.COM.KEEROM,- sudah 4 hari TPA Wembi di palang oleh pemilik hak ulayat, mendengar hal itu akhirnya Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP langsung ke lokasi pemalangang dan bertemu ketua keret, Blasius Pien, pada Senin (1/8/22), Kampung Wembi, Distrik Mannem, Kab.Keerom.
Saat Bupati tiba dilokasi pemalangan, kemudian segera bertemu dan berdiskusi dengan pemilik Ulayat yakni Ketua Keret dari keluarga Pien, Blasius Pien dan Marius Pien, sehingga tidak lama setelahnya disepakati untuk palang dibuka.
Setelah mencapai kesepakatan bersama, pemalangan yang sudah terjadi 4 hari tersebut akhirnya dibuka dan juga keluarga Pien mengembalikan kunci truk sampah yang sebelumnya di tahan.
Pada kesempatan itu, Piter Gusbager menuturkan bahwa “Keberadaan TPA Wembi ini sangat krusial bagi warga Keerom, karena sampah dari Arso belum bisa dibuang ke TPA, sehingga ini jadi perhatian kami. Syukurlah Ondo sudah sepakat untuk membukanya, kedepan diharapkan tak ada Pemalangan seperti ini lagi,”katanya.
Selain itu, Bupati mengatakan dengan telah dibukanya palang dan dikembalikannya truk sampah tersebut, maka segera Dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dikeluhkan masyarakat beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Marius Pien, seorang anak dari pemilik hak ulayat juga mengemukakan bahwa Pemalangan yg mereka lakukan karena sudah 7 tahun lamanya lahan mereka dipakai sebagai TPA namun penyelesaian dari pemerintah daerah belum selesai.
“Sejak dari Bupati Watae hingga Bupati Markum, kami blm diselesaikan haknya, maka kedatangan Bupati Keerom, Bpk. Piter Gusbager kali ini punya niat baik untuk selesaikan dan ini kami hargai,”kata Marius.(Nic)