Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP, menyerahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2022. Ada sebanyak 5 SKPD secara simbolis menerima penyerahan DPA diantaranya DPMK, Dinas Pemberdayaan, Kesbangpol dan dua Distrik. Penyerahan dilaksanakan di Trinity Room, Kantor Bupati Keerom, pada Selasa (15/3/2022).
Dalam penyerahan ini, turut mendampingi, Wakil Bupati, Drs. H. Wahfir Kosasih, SH, MH, MSi dan Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, SPT.
Usai penyerahan DPA, Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, mengarahkan bahwa DPA-2022 itu menjadi acuan utama bagi pimpinan OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada.
“Hari kita menyerahkan daftar pelaksanaan anggaran tahun 2022, yang pertama dokumen ini menjadi acuan untuk semua kegiatan di masing-masing SKPD”, tegasnya.
Lanjutnya, ” yang paling penting ialah ini tahun awal untuk melaksanakan visi misi kepala daerah yang terkandung dalam RPJMD Kab Keerom tahun 2021-2025, untuk itu kepada seluruh pimpian OPD yang telah menerima DPA ini, saya telah menegaskan untuk segera melakukan tahapan-tahapan sesuai timeline, jadwal kerja yang telah ditetapkan serta seluruh pelaksanaan kegiatan program harus selaras dengan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,”ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pimpinan OPD adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam mengendalikan kegiatan, mengawasi, memonitoring, dan mengevaluasi seluruh kegiatan.
“Karena kita sudah berada di akhir triwulan satu, maka kita perlu kerja cepat, kerja terukur dan betul-betul tepat sasaran,”lanjutnya.
Bupati juga menekankan penggunaan anggaran SKPD harus mengacu pada DPA yang ada jangan sampai disalahgunakan apalagi di korupsi.
Selain itu Piter Gusbager menekankan kepada pimpinan OPD untuk mengawasi secara intens pejabat penyedia barang dan jasa, agar semua dikendalikan dengan baik, berjalan tepat target waktu, dan tepat target pengerjaan di lapangan.(Nicko)