Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,- terkait sengketa tanah yang di klaim sepihak terhadap 100 hektar tanah adat yang di lakukan oleh oknum bendahara DPMK, maka Ketua Lsm Gempur Papua meminta agar dugaan kasus penipuan tersebut segera diungkap.
Melihat kasus ini sangat rancuh karena bergulir sejak tahun 2010, hanya karna di saat itu masyrakat adat ingin merasakan fasilitas listrik di kampung bate ada pihak lain yg justru memanfaatkan moment itu degan cara memasangkan aliran listrik dari arso 10 padahal janjinya memasangkan listrik menggunakan genset pribadi, yang bersangkutan alm. Rahman Baco saat itu sebenarnya juga tidak ada kerja sama degan PLN bahkan mendapatkan proyek tersebut. Panji Agung Mangkunegoro mengungkapkan hal itu kepada wartawan di kediaman Ondo Bate, pada Minggu ( 8/8/2021 ) siang hari.
” dari kasus itu kami melihat masyrakat adat sejak itu mendapatkan intimidasi atas jasa pemasangan lsitrik dengan kompensasi tanah 100 hektare, dan saudari iis yang saat ini adalah bendahara DPMK semena-mena memotong Dana Desa Kampung Kwimi sebanyak 216.572.800 sebagai biaya pengganti pemasangan listrik di tahun 2010″ ujar Panji.
“bagaimana bisa pasang listrik di tahun 2010 lalu saat iis sekarang menjadi bendahara DPMK dia memotong hak dana desa untuk keoentingan biaya penasangan listrik,tahun 2010 dia belum mejabat saat menjabat dia potong hak kampung kok bisa?” Tambahnya.
Selain itu melihat dokumen bukti yang di miliki oleh pak ondo bate yang terdiri dari surat keterangan dari PLN yang menjelaskan bahwa PLN tidak ada sangkut pautnya dengan alm.Herman Baco, kemudian surat dari kantor pertanahan menjelaskan tentang 16 sertifikat yang tidak terdaftar di system aplikasi kantor pertanahan keerom, apa lagi sertifikat keluar di tahun 2006 untuk tanah 100 hektar sebagai kompensasi pemasangan listrk 2010 yang sangat jelas skali masyrakat adat sangat di rugikan oleh kasus penipuan ini.
“bagaimana bisa sertifikat 2006 cari tanah di 2010 ?” Tanya Panji.
Panji Agung Mangkunegoro yg merupakan aktifis papua berharap Kapolres Keerom bisa mengusut tuntas kasus penipuan yg sudah berlarut -larut tidak terungkap sejak tahun 2010 hingga saat ini, apa lagi pak ondo bate sudah melaporkan kasus ini di polres keerom berdasarkan surat LP tertanggal16 juli 2021, harap Panji.
Panji juga berharap masyarakat adat keerom jangan pernah takut bersuara dalam mempertahankan hak jika itu adalah kebenaran pungkasnya.( Nicko )