Papua.Utusanindo.com.Keerom,- Polres Keerom Komitmen memberantas peredaran Miras di Kabupaten Keerom, Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom melakukan patroli dan razia peredaran Miras di Kabupaten Keerom, pada senin (17/10/22 ).
Kegiatan Patroli dan razia peredaran Miras di Pimpin langsung Kabag Ops Polres Keerom AKP Agus Ferinando Pombos, S.I.K bersama Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom.
Dalam pemberantasan Miras di kabupaten Keerom, Polri butuh bantuan dari masyarakat untuk melaporkan tempat-tempat yang di curigai menjadi lokasi penjualan miras.
“Kami meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan minuman keras ini, jika ada yang mengetahui atau mencurigai adanya tempat yang dijadikan lokasi penjualan minuman keras maupun pengedarnya untuk segera dilaporkan agar bisa dengan cepat ditindak lanjuti,” ungkap Kabag Ops.
Berdasarkan informasi yang di dapat dicurigai ada masyarakat yang berinisial P 35 Tahun yang menjual miras di kampung Wiantre (Arso 5), Kabag Ops Bersama Tim Patroli mendatangi rumah P yang di duga menjual miras serta dilakuan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah.
“Hasil penggeledahan di dalam dan sekitar rumah Tim mendapatkan barang bukti 11 Botol Miras jenis Anggur Merah dan 1 Botol miras Vodka Iceland”,tambahnya.
Lanjut Kabag Ops, Melakukan Patrol di Dusun Malompo Kampung Yamua (Arso 6), berdasarkan Informasi yang di dapat Kabag Ops bersama Tim Mendatangi rumah terduga penjual Miras yang berinisial JS 37 Tahun, Tim mendapatkan barang bukti 1 Botol Miras Jenis Robinson.
Kabag ops bersma Tim membawa 2 Orang Tsk dan Barang Bukti Ke Mapolres Keerom untuk di serahkan ke Piket Reskrim Polres Keerom, selama giat patroli dan razia beredaran miras berjalan aman dan kondusif.(nic)