Papua.Utusanindo.Com. Keerom,-Memasuki Tahun 2021, Wakil Bupati Keerom mengharapkan ada peningkatan efisiensi dan kinerja pegawai. Salah satu instrument yang penting untuk hal tersebut adalah dengan penerapan TPP atau Tunjangan Penambahan Penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemkab Keerom.
Dalam rangka kesiapan penerapannya, Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP memimpin kegiatan sosialisasi TPP bersama BPKAD Keerom. Wabup hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Sekda Keerom, Irwan dan Kepala BPKAD Keerom, Trisiswanda Indra.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Keerom, diiikuti pimpinan-pimpinan OPD/SKPD dilingkungan Pemkab Keerom. Sesi diisi dengan sambutan pimpinan daerah, dan dilanjutkan dengan paparan dari pemateri tentang TPP, Tanya jawab dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Usai kegiatan, Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, kepada media menyampaikan kebijakan TPP yang akan diterapkan di Keerom tahun 2021 ini sesuai dengan visi misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta visi dan misi Pemkab Keerom periode 2021-2024.
Bupati terpilih Piter Gusabger, SHut, MUP. Menerangkan,
‘’Ini sesuai dengan visi dan misi pemerintah pusat, provinsi dan bupati terpilih, yaitu birocratic reform atau reformasi birokrasi. Dimana kita inginkan dalam kepemimpinan kita kedepan ada peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai, tentu itu kita memerlukan instrument atau alat untuk mengendalikan serta mengukur bahwa kinerja itu harus transparan, terukur dan akuntabel, untuk itu kita perlu penerapan system pembayaran penambahan penghasilan pegawai dengan penerapan TPP ini,’’ujarnya.
Terangnya lagi, selama ini Keerom menerapkan tambahan kinerja dan TKD. ‘’Ini menurut kami tak bisa diukur, sehingga akan kita terapkan TPP dengan menggunakan aplikasi e-kinerja, yaitu semua OPD akan kita ukur sampai dengan tiap bulan sampai akhir tahun untuk menilai dan bisa kita lakukan pembayaran tambahan penghasilan mereka sesuai dengan disiplin dan kinerja pegawai,’’lanjutnya.
Diakuinya, beberapa daerah di Indonesia dan Papua sudah menerapkan TPP misalnya Jayapura. ‘’Maka Keerom harus, tak boleh lagi ada palang-memalang kedepan, karena kedepan ruang fiscal kita sudah terukur, pembayaran kinerja sudah terukur,’’lanjutnya.
Ia mengemukakan bahwa untuk 5 tahun kedepan, ia bakal menerapkan prinsip peningkatan efisiensi keuangan daerah dan transparansi penggunaan keuangan daerah. ‘’Ini bisa kita pakai untuk mencegah peluang-peluang penyalahgunaan kewenangan, untuk saya berharap kepada masyarakat dan ASN untuk bisa bersama-sama kita bersatu padu membawa perubahan bagi Keerom,’’ kata Piter Gusbager.
Karena menurutnya perubahan itu sesuatu yang harus dan pasti. ‘’Kalau Keerom yang kita mau rubah dari waktu ke waktu menjadi kabupaten yang sama dengan daerah lain, maka kita harus terima perubahan itu, dan perubahan itu kita tidak bisa tolak, untuk itu kepada pimpinan OPD dan pejabat untuk pelan-pelan lakukan sosialisasi TPP ini. Soal besarannya nanti kiat sepakati sesuai hasil kajian dan keputusan pimpinan daerah yang pasti sesuai dengan jenjang eselonisasi,’’pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Keerom, Trisiswanda Indra, mengemukakan bahwa sosialiasi TPP ini sesuai dengan PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. ‘’Hal itu memang sudah diatur tentang pemberian tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ada beberapa hal dengan adanya TPP, yang pertama adalah kita bisa memantau aktivitas dan disiplin pegawai yang utama, kemudian ada efisiensi anggaran,’’ujarnya.
Ditambahkan, TPP dimaksudkan untuk kesejahteraan pegawai, namun ASN yang betul-betul bekerjalah yang akan mendapatkan penghasilan yang layak. ‘’Kalau selama ini ‘kan semua sama rata,’’jelasnya.
Dikemukakan sosialisasi tadi dimaksudkan untuk memberikan gambaran TPP ini akan disesuaikan dengan kondisi dan biografi dari daerah. ‘’Sesuai arahan yang disampaikan tadi bahwa kita akan mencoba menyusun TPP terutama untuk mereka yang bekerja diwilayah atas atau wilayah I, nantinya beban kerja pegawai akan lebih banyak bagi mereka yang mau bekerja di wilayah atas agar tidak mengumpul di kota dengan aplikasi TPP ini semua akan terintegrasi, jadi langsung terkontriol oleh kepala daerah bisa melihat semua aktivitas pegawai dikantornya masing masing,’’terangnya.(N)