Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Dewan Adat Keerom tanggapi polemik tempat pelantikan DPRD Terpilih Kabupaten Keerom Periode 2024-2029 yang direncanakan tanggal 5/11/24.
Menurut Laurens Borotian, pelantikan tidak harus dilaksanakan di ruang DPRD Keerom, pelantikan bisa dilaksanakan di tempat lain yang terpenting masih di wilayah kabupaten Keerom. Hal itu dikatakannya pada Senin ( 4/11/24 ), Arso Swakarsa.
Seperti pelantikan DPRD Keerom Periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan di Gedung Pramuka-Arso Swakarsa, tidak perlu diperdebatkan karena masih dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Keerom.
” Tempat pelantikan DPRD Keerom tidak perlu menjadi polemik atau dibesar-besarkan, karena pelantikan masih dilakukan di dalam wilayah kabupaten Keerom”, ungkapnya.(nic)