Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, SPT, menegaskan kepada pimpinan SKPD yg baru dilantik agar segera tinggal di Keerom dan mengisi rumah dinas yang disediakan.
Triswanda Indra mengingatkan hal itu saat memimpin apel rutin yang dilaksanakan pada Senin (14/3/22) di Lapangan Upacara, Halaman Kantor Bupati Keerom.
Sekda Keerom itu menyampaikan secara tegas apa yang menjadi pesan Bupati Keerom, “Pimpinan SKPD yg baru dilantik harus tinggal di keerom Minggu ini. Rumah dinas yg ada segera diisi, nanti siapa yg mengisinya akan diatur. Hal ini sebagaimana yg ditandatangani saat pelantikan pejabat tinggi Pratama dan administrator beberapa hari lalu,”tukasnya.
Katanya lagi, pimpinan daerah akan serius untuk melakukan pengecekan Pimpinan OPD agar bertempat tinggal di Keerom.
“Pimpinan daerah akan mengecek apakah benar bpk/ibu sudah berdomisili di keerom,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menjelaskan bahwa pimpinan OPD yg baru terutama yg mengalami penggabungan untuk mulai bekerja dengan menghitung personil dan memilih yg benar benar aktif di kantor.
“Terutama kepada OPD penggabungan seperti dinas sosial, lingkungan hidup, ketahanan panggan, pend. Daerah, dll. Tugas sekretaris memilah, yg tidak aktif segera laporkan,”pesannya.
Ia juga mengemukakan untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yg baik, maka bagi ASN yang tidak aktif akan didistribusikan ke distrik atas bahkan mereka yg tidak aktif lebih dari satu bulan akan diberi sanksi secara bertahap bahkan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.
Sekda juga menjelaskan bahwa penerapan sistem penghitungan tambahan penghasilan dengan aplikasi SI-PITER juga akan mulai diterapkan pada bulan April, dan akan disosialisasikan segera.
Pada kesempatan itu juga, ia menyampaikan apresiasi dan selamat kepada ASN yg baru dilantik dan diberi kepercayaan untuk menjabat dan berharap semua bekerja baik untuk mendukung visi misi Pemkab Keerom yaitu, ‘ Keerom Bangkit yang inovatif, mandiri, bermartabat dan berkelanjutan’.(Nicko)