Papua.Utusanindo.Com.Keerom,-Keerom – Timsus Polres Keerom dan Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom kembali memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Mereka kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Handpone yang sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (24/05/2025).
Pada Jum’at tanggal 23 Mei 2025, sekitar pukul 19.25 Wit, Timsus dan Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom menangkap (AI) warga Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom yang diduga adalah pelaku pencurian.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi R, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H mengatakan, (AI) diamankan atas laporan masyarakat, yang mana Handpone milik pelapor telah hilang di curi di kios miliknya.
“Kejadian itu terjadi di kios milik pelapor yang berada di Jalan Belibis, Kampung Yuwanain, Distrik Arso pada tanggal 21 Mei 2025 yang lalu dan sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 146 / V / 2025 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan,
Penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh timnya.
“Melalui penyelelidikan dan pengumpulan bahan keterangan yang kami lakukan, Akhirnya Tim kami berhasil memperoleh identitas terduga pelaku,” ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, berbekal informasi yang di peroleh, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku (AI), pada pukul 19.25 Wit Timsus bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom langsung bergerak cepat dan mengamankan (AI) yang sedang berada di pasar Arso Kota, Distrik Arso,” ungkapnya.
“Saat ini pelaku (AI) telah diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku (AI) telah mengakui perbuatannya,” tutupnya.(nic)