Papua.Utusanindo.KEEROM,- Seorang Pemuda LHO (21) diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom saat akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Ganja Di Kab. Keerom. Pada Minggu (20/11/22).
Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmmud, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, ia menjelaskan Penangkapan yang berlangsung pada hari Kamis (17/11) dipimpin langsung Oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Heri Yanto,SH beserta 5 anggota personil.
AKP Amir Mahmmud menjelaskan bahwa berawal dari Laporan Masyarakat kepada Polisi yang mana dicurigai adanya dugaan transksi Narkotika yang akan dilakukan di Arso II, sehingga Polisi melakukan Pemantauan pada titik-titik yang akan dilalui Oleh Pelaku.
“saat di Arso X Polisi memeberhentikan Pelaku yang menggunakan Spm Honda Ex-tried Hitam yang sebelumnya telah kita kantonggi Ciri-ciri dari Pelaku, kemudain saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika Jenis ganja sebanyak 3 bungkus ukuran sedang dan 1 bungkus ukuran kecil, dari saku celana Pelaku” Terang Kasat Resnarkoba.
Kini Pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Keerom guna dilakukan Proses Hukum lebih lanjut, Pelaku diancaman Pasal 111 ayat 1 UU RI Tentang Narkotia Tahun 2009.(nic)