Papua.Utusanindo.Com.Keerom, – Polsek Arso timur bersama Tim Direktorat Resnarkoba Polda Papua berhasil mengamankan empat orang pria berinisial AW(25), MP(49), MA(25) dan SW(32), yang merupakan Pelaku kasus kepemilikan Narkotika jenis Ganja, di Distrik Arso timur, Kab. Keerom. Rabu (5/6/24)
Tim Gabungan Polsek Arso timur dan Tim Direktorat Resnarkoba Polda Papua mengamankan empat orang pelaku Lantaran Kepemilikan Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 52 bungkus plastik bening berukuran Besar, yang mana dua orang diantaranya merupakan Warga Negara PNG.
Kapolsek Arso Timur IPTU Wellem Mustamu saat dikonfirmasi menjelaskan Penangkapan para pelaku beserta barang bukti dilakukan Polisi pada hari Rabu (5/6/) waktu dini hari di dua tempat yang berbeda di Wilayah Arso Timur.
“Kami bantu membackup tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Papua melakukan penangkapan Pelaku kasus Narkoba pada 2 tempat yang berbeda dan pada saat di geledah ditemukan Barang bukti dari masing-masing para Pelaku” ujar Kapolsek Arso timur.
Berdasarkan keterangan dari para Pelaku diketahui bahwa ganja tesebut dibawa masuk ke Arso timur dari negara PNG oleh kedua Pelaku (MA) dan (SW) yang merupakan warga negara PNG
“Saat kami amankan, para pelaku tidak dapat mengelak Karna saat digeledah dari tangan para pelaku didapati barang bukti berupa Ganja kering yang sudah terkemas rapi dalam bungkusan pelastik bening yang dicurigai akan segera mereka edarkan”. Terangnya
Kini ke empat Pelaku beserta barang bukti Narkotika Jenis Ganja telah diamankan Tim Dit Resnarkoba Polda Papua dan dibawa ke Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.(nic)