Papua.Utusanindo.Com. KEEROM,-Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, memimpin apel perdana setelah dirinya dilantik menjadi Bupati Keerom, pada Senin (8/3/21).
Pada kesempatan apel, ia menegaskan bahwa dalam pengisian jabatan di bawah pemerintahannya, tak akan ada istilah jual beli jabatan dan tak ada yang namanya makelar jabatan.
Ia mengemukakan hal ini dengan tegas dihadapan ASN-ASN mulai dari eselon II, III dan IV serta staf yang mengikuti apel pada senin pagi itu. Turut hadir pada apel tersebut, Pj. Sekda Keerom, Asisten I, II, III, serta jajaran kepala dinas dan pimpinan OPD serta pejabat eselon III dan IV juga staff.
‘’Dalam hal pengisian jabatan pejabat pratama atau eselon II dan seterusnya, saya tegaskan tidak ada namanya makelar atau oknum yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati yang mengiming-imingi jabatan. Baik jabatan kadinas, kabid, dll. Sekali lagi tak ada oknum atau makelar yang atasnamakan Bupati atau wabup, menjanjikan akan jadi jabatan kadinas dengan membayar sejumlah ‘sekian-sekian’. Tidak ada itu,’’tegasnya.
Ia menegaskan lagi bahwa jabatan yang ada akan diberikan kepada ASN yang memiliki kemampuan dan kecakapan untuk menjadi seorang pejabat tanpa embel-embel lain seperti uang setoran dan lain-lain.
‘’Jangan sampai bapak ibu tertipu, susah sendiri nanti. Saya tegaskan siapapun yang akan duduki jabatan, adalah mereka yang layak dan pantas duduk disitu tanpa ada setoran apa-apa. Kalau ada uang jangan pakai beli jabatan, pakai untuk keperluan keluarga dan anak-anak. Kalau ada siapapun yang bicara minta uang untuk dapat jabatan, segera lapor saya, akan kami serahkan kepada aparat penegak hokum (APH),’’tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan pesan kepada ASN agar dalam bekerja membangun Keerom harus dilakukan dengan hati. Ia juga mengingatkan agar pimpinan OPD yang belum penyelarasan kegiatan program tahun 2021 untuk segera melakukannya sesuai arahan Pemprov, agar peyelarasan program akan dilaksanakan dengan memperhatikan visi dan misi Bupati Keerom.
Bupati Juga mengingatkan tentang OPD yang belum menginput rencana umum pengadaan (RUP) pertanggal ada 14 badan dan dinas. Diantaranya Bapenda, BPKAD, Dukcapil, BPBD, Kesbangpol, Dinkes, PUPR, Pd, Dalduk & KB, Dishub, Dinas pertanian dan perikanan, perumahan, Setwan dan distrik Kaisenar.
Ia juga meminta agar disiplin pegawai ditingkatkan.
‘’Disiplin pegawai harus terus ditingkatkan, disertai peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakar, kehadiran diawasi ketat inspektorat, tak masuk dan tak apel setiap jam kerja kita akan terapkan TPP berbasis e-kinerja. Saya ingatkan pegawai untuk perhatikan hal ini. Juga kebersihan lingkungan kerja harus dijaga,’’ujarnya.(N)