Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Distrik Senggi resmi buka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di 7 Kampung. Pada jumat (20/9/24 )
Ketua Panwas Distrik Senggi, Selsius Wambaliau menjelaskan bahwa Perekrutan Pengawas TPS berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K 1/09/2024.
Perekrutan Pengawas TPS dimulai dengan tahapan sosialisasi yang dilakukan pada tanggal 9-11 September 2024.
Tahapan Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan berkas dari tanggal 12-28 September 2024 dan pengumuman perpanjangan tanggal 29 september-1 Oktober 2024.
Ia menambahkan, pihaknya telah menempelkan pengumuman perekrutan Pengawas TPS di 7 kampung yang ada di Distrik Senggi.
Harapannya partisipasi masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara di kampung masing-masing dan Pengawas TPS yang mendaftar harus benar-benar berdomisili di kampung setempat.
Panwas Distrik Senggi diantaranya, Selsius Wambaliau selaku ketua, Dora Nangai selaku anggota, Matius Yamanda selaku anggota, Alfonsus Sitinjak selaku sekertaris.
Alamat Sekertariat Panwaslu Distrik Senggi berada di Jln. Poros SP 1 Kampung Woslay.(nic)