Papua.Utusanindo.Com.KEEROM,-Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Distrik Skanto resmi buka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di 12 kampung, pada jumat (20//9/ 24 ).
Ketua Panwas Distrik Skanto, Simon Wopari menjelaskan bahwa Perekrutan Pengawas TPS berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K 1/09/2024.
Perekrutan Pengawas TPS dimulai dengan tahapan sosialisasi yang dilakukan pada tanggal 9-11 September 2024.
Tahapan Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan berkas dari tanggal 12-28 September 2024 dan pengumuman perpanjangan tanggal 29 september-1 Oktober 2024.
Sambungnya, Anggota Panwas Distrik Skanto bersama dengan Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD ) telah menempelkan pengumuman perekrutan Pengawas TPS di 12 kampung.
Simon berharap adanya partisipasi masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara di kampung masing-masing dan tentu Pengawas TPS yang mendaftar harus benar-benar berdomisili di kampung setempat.
Pasnwas Distrik Skanto diantaranya, Simon Wopari selaku Ketua, Muhammad Hanafi selaku anggota, Maria Skolastika selaku anggota (nic)