Pansel Terima 33 Berkas Persyaratan Calon DPRK Keerom

Papua.Utusanindo.com.KEEROM,- Pansel telah menerima berkas persyaratan pengisian calon DPRK dari setiap Distrik melalui sekretariat Kesbangpol kabupaten Keerom.

Berkas diterima Pansel pada Senin ( 7/10/2024 ) di kantor Kesbangpol Keerom, Arso Swakarsa, Distrik Arso.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesbangpol Keerom, Rully Ririmase dan lainnya.

Ketua Pansel, Laurens Borotian pada kesempatan itu mengatakan berkas pengusulan calon yang diterima diantaranya distrik Web, Towe dan Yaffi meliputi suku Emem, Dra dan Yetfa sebanyak 6 calon.

Kemudian Distrik Arso, Arso Barat dan Skanto yang meliputi suku Abrab, Marab dan Byebo sebanyak 15 calon.

Distrik Waris meliputi suku Walsa dan Fermanggem sebanyak 3 calon yang diusulkan.

Distrik Senggi dan Kaisenar meliputi suku Fin dan Yetfa sebanyak 5 calon yang diusulkan.

Sedangkan Distrik Mannem yang meliputi suku Abrab, Marab dan Byebo Serta Distrik Arso timur suku Manem, Marab dan Mnanggi mengusulkan 4 calon.

Menurutnya, berkas persyaratan calon DPRK yang di terima Pansel tersebut berdasarkan hasil musyawarah dari masing-masing daerah pemilihan dan benar-benar berasal dari garis keturunan Patrilineal (ayah).

Berkas yang diterima akan dilakukan verifikasi dan validasi paling lambat 2 hari, kemudian akan dilakukan pengumuman pada tanggal 9 Oktober 2024.(nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *